Begini Cara Islam Menyelesaikan Problem Pengangguran
Doktor Abdullah Nasih Ulwan dalam kitabnya, “Tarbiyatul Aulad fil Islam” (Pendidikan Anak dalam Islam), menulis satu bab berjudul “Sebab-sebab kenakalan pada anak dan penanggulanggannya.”
Ia menuliskan sepuluh sebab terjadinya kenakalan pada anak. Salah satunya adalah “tersebarnya pengangguran di masyarakat”.
“Di antara faktor fundamental yang menyebabkan kenakalan anak-anak adalah banyaknya pengangguran di tengah-tengah masyarakat. Karenanya, seorang bapak yang mempunyai istri dan anak-anak, tetapi sulit mendapatkan mata pencaharian dan harta yang dapat menutupi rasa lapar keluarga dan anak-anaknya, dan tidak dapat memenuhu kebutuhan hidup mereka, maka seluruh anggota keluarganya akan berantakan dan tersia-sia. Anak-anak cenderung menjurus kepada kenakalan dan tindak kejahatan,” ungkap Dr. Nasih Ulwan.
Lalu, Dr. Nasih Ulwan pun memberikan solusi cara menyelesaikan problem pengangguran secara Islami. Ia menyebut, cara Islam dalam menyelesaikan persoalan ini dilakukan dengan memberlakukan prinsip-prinsip keadilan sosial, memelihara hak individu dan masyarakat.
Untuk menanggulangi pengangguran yang terpaksa karena tidak ada lowongan untuk mendapatkan pekerjaan sedang ia sangat ingin mendapatkannya, maka Islam telah mengajukan dua bentuk pencegahan:
Pertama: Negara berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan.
Kedua: Masyarakat berkewajiban membantu membuka lapangan pekerjaan.
Mengenai kewajiban negara, menciptakan lapangan pekerjaan, Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas r.a: Seorang laki-laki dari kaum Anshar telah mendatangi Nabi Saw untuk meminta-minta kepada beliau. Beliau bertanya, “Apakah tidak ada sesuatu di dalam rumahmu?” Laki-laki itu menjawab, “Tentu, yaitu kain tebal yang sebagiannya kami pakai dan sebagian lainnya kami bentangkan, dan gelas tempat kami meminum air.” Nabi bersabda, “Bawalah keduanya kepadaku.”
Kemudian laki-laki itu membawa keduanya kepada beliau, lalu beliau mengambilnya dengan tangannya dan bersabda, “Siapa yang membeli kedua barang ini?” Laki-laki itu menjawab, “Aku membelinya dengan dua dirham.” Kemudian beliau memberikan kedua barang itu kepadanya, lalu mengambil dua dirham dan memberikannya kepada orang Anshar itu.
Beliau bersabda, “Belilah makanan dengan salah satu dari kedua dirham itu dan berikanlah kepada keluargamu, lalu belilah dengan yang lain sebuah kapak dan bawalah kepadaku.”
Kemudian kapak itu diberikannya kepada beliau. Setelah itu Rasulullah Saw mengambil sebuah kayu, mengikatnya dengan tangannya dan bersabda, “Pergilah dan carilah kayu bakar, kemudian juallah. Aku tidak ingin melihatmu selama lima belas hari ini.”
Lalu laki-laki itu melakukan perintah beliau. Kemudian datang kepada beliau setelah ia mendapatkan sepuluh dirham. Dengan sebagian dirhamnya itu ia membeli pakaian dan dengan sebagiannya lagi ia membeli makanan.