Menjelang Muktamar Muhammadiyah
Salah satu organisasi kemasyarakatan Islam tertua di Indonesia adalah Muhammadiyah. Ormas bernyawa persyarikatan ini didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada 18 November 1912 (8 Dzulhijah 1330) silam.
Di antara keberhasilan Muhammadiyah dalam kancah keumatan dan kebangsaan yaitu mewariskan pemikiran dan tokoh yang mewarnai perjalanan bangsa ini.
Gagasan Muhammadiyah sedikit banyak meneguhkan ide kebangsaan yang merupakan artikulasi Al-Qur’an dan al-Hadits, yang dipahami secara apik sehingga semakin kontekstual dan mudah diterima masyarakat.
Pada saat yang sama, Muhammadiyah juga sukses membentuk dan mendirikan berbagai amal usaha yang bermanfaat bagi kemanusiaan. Dari pendidikan dan ekonomi hingga kesehatan dan sosial.
Kehadiran Muhammadiyah semakin dibutuhkan karena kondisi bangsa kita masih dihantam berbagai masalah. Kita mesti akui secara jujur bahwa cita-cita kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan rakyat masih menemui jalan terjal dan berliku.
Situasi ekonomi dunia yang masih melambat dan goyahnya ketahanan pangan nasional yang ditandai dengan melambungnya harga-harga kebutuhan pokok, membuat beban rakyat kian berat sehingga cita-cita untuk hidup sejahtera sebagai esensi kemerdekaan semakin menjauh.
Pada 18-20 November 2022 nanti Muhammadiyah akan mengadakan agenda besar dan monumental yaitu Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar Aisyiyah ke-48 di Surakarta, Jawa Tengah.
Bila Muktamar Muhammadiyah kali ini bertema “Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta”, maka Muktamar Aisyiyah bertema “Perempuan Berkemajuan Mencerahkan Peradaban Bangsa”.
Kedua tema tersebut menegaskan posisi dan peranan Muhammadiyah sebagai soko guru umat, bangsa dan dunia. Satu bentuk optimisme Muhammadiyah tentang hakikat dan kontribusi dirinya bagi umat dan kemanusiaan.
Agenda akbar ini selain menjadi forum penting warga Muhammadiyah dalam menentukan siapa yang menjadi nahkoda kepemimpinan Muhammadiyah ke depan, forum ini dapat memberi ruang tertentu untuk penggembira dengan ketentuan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Di samping itu, tentu saja tetap mengedepankan keamanan, keselamatan, dan juga kearifan untuk pengakhiran Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.