INTERNASIONAL

Saudi Vonis Syekh Abdullah Basfar 12 Tahun Penjara Gara-Gara Jadi Imam Shalat di Hagia Sophia

Jakarta (SI Online) – Kerajaan Arab Saudi menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada seorang dai, qari’ sekaligus imam kondang yang memimpin salat di Hagia Sophia, Turki, delapan tahun lalu, pada Rabu (19/10/2022).

Berdasarkan keterangan organisasi hak asasi manusia Saudi, Prisoners of Conscience, Syekh Abdullah Basfar didakwa, “dengan konteks menerima undangan untuk mengimami salat di lapangan Masjid Hagia Sophia di Turki.”

“Kami mengecam vonis tersebut, dan kami mendesak pihak berwenang untuk merilisnya tanpa syarat,” ujar badan itu lagi, dikutip dari The New Arab.

Baca juga: Saudi Tangkap Qari’ Kondang Syekh Abdullah Basfar Sejak Agustus

Syekh Basfar ditangkap setelah sebuah video yang menunjukkan ia sedang mengimami salat jamaah di lapangan Hagia Sophia pada 2014 terungkap dan menyebar di dunia virtual.

Sebagaimana diberitakan Middle East Monitor, Syekh Basfar ditangkap pada 2020 dan sempat ditahan selama dua tahun sebelum persidangan.

Selama ditahan, Basfar dilaporkan sempat disiksa oleh interogator.

Alasan pasti penangkapan Basfar dan dakwaan yang ia terima masih belum diklarifikasi oleh pihak berwenang Saudi.

Namun, penangkapan ini diduga terjadi karena Basfar memimpin salat ketika hubungan pemerintah Turki dan Saudi sangat buruk.

Pada 2014, Hagia Sophia masih merupakan museum. Namun pada Juli 2020, pemerintah Turki mengembalikan status Hagia Sophia sebagai masjid.

Setahun setelahnya, Ankara dan Riyadh mulai membenahi hubungan mereka. Pada awal tahun ini, hubungan keduanya membaik.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button