NASIONAL

Rilis LDNU Soal Wahabi tanpa Pemberitahuan dan Konsultasi, Sekjen PBNU: Dapat Diabaikan

Jakarta (SI Online) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan rilis Lembaga Dakwah NU (LDNU) terkait permintaan kepada pemerintah untuk melarang ajaran Wahabi dan sejumlah hal lainnya adalah kontraproduktif dan menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

“Rilis LDNU kontra produktif dan tidak pernah dikonsultasikan dengan PBNU khususnya kepada Rais ‘Aam dan Ketua Umum. Masalah sepenting ini mereka tidak konsultasi dan tidak memberitahukan,” kata Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf, Senin (31/10/2022), seperti dilansir nu.or.id.

Gus Ipul -sapaan akrabnya-menegaskan, jika ada lembaga yang merilis sesuatu sebelum mendapatkan persetujuan PBNU, maka rilis itu dapat diabaikan karena bukan menjadi keputusan resmi perkumpulan.

Baca juga: Lembaga Dakwah PBNU Rekomendasikan Pemerintah Buat Regulasi Larangan Wahabiyah

Seperti telah tersebar luas di media massa, Lembaga Dakwah PBNU mengeluarkan sejumlah rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LD PBNU IX yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Di antara hasil rekomendasi LD PBNU di antaranya minta pemerintah Indonesia untuk melarang penyebaran Wahabi, pembentukan Dai Kamtibmas, pelarangan kegiatan HijrahFest atau HijabFest, pembentukan Satgas Dai Maritim dan pengaturan dakwah perkantoran di lingkungan BUMN.

Terbitkan Pedoman

Sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan pedoman penyampaian informasi publik di lingkungan Nahdlatul Ulama untuk lembaga dan badan otonom (banom).

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, pedoman tersebut untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, serta ketinggian harkat dan martabat kemanusiaan.

“Langkah ini juga untuk menjaga kondusifitas di tengah-tengah kehidupan sosial kemasyarakatan,” ujar Gus Yahya dalam surat edaran resmi yang diterbtikan Senin (31/10/2022) bernomor 225/PB.03/A.I.03.41/99/10/2022.

Surat tersebut juga ditandatangani Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf dan telah dilaporkan kepada Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button