NASIONAL

Usul Kenaikan Biaya Haji Rp69,2 Juta Belum Final, Jokowi: Masih Kajian

Jakarta (SI Online) – Presiden Jokowi mengatakan, wacana kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp69,2 juta belumlah final. Menurutnya, usulan yang disampaikan Menteri Agama itu masih menjadi kajian hingga sekarang.

“Biaya haji masih dalam proses kajian. Itu belum final, belum final sudah ramai,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (24/01/2023) seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Jokowi menegaskan, usulan pemerintah yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut masih dalam proses kalkulasi.

“Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.

Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69,2 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dana haji sebesar Rp29,7 juta.

Namun, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022, dari semula sekitar Rp39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen dengan nilai Rp69 juta.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button