Halaqah Ulama Aswaja Jelaskan Hukum Politik Identitas, Bisa Wajib atau Haram
Sarang (SI Online) – Halaqah Ulama Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) mengeluarkan maklumat tentang fikih beradab untuk menjawab kerancuan fikih peradaban.
Salah satu masalah yang dibahas dalam Bahtsul Masail Ulama Aswaja pada 2 Februari 2023 lalu di Sarang, Rembang, Jawa Tengah, adalah tentang politik identitas.
Dalam penjelasanannya, Halaqah Ulama Aswaja menilai bahwa belakangan ini ramai perbincangan mengenai politik identitas, seorang muslim dianggap tidak baik jika memilih pemimpin karena berdasarkan agamanya, dengan alasan hal itu merupakan bentuk “Politik Identitas” yang buruk akibatnya. Stigma ini banyak menuai tanggapan dari berbagai pihak, ada yang pro ada juga yang kontra.
Karena itulah, Halaqah Ulama Aswaja mengeluarkan pandangan Islam tentang politik identitas. Dalam kesimpulannya, ada dua dasar hukum terkait politik identitas, hal itu tergantung perbuatannya.
“Jika yang dimaksud dengan “Politik Identitas” adalah memilih pemimpin muslim yang memperjuangkan kemaslahatan Islam dan umat islam, maka hukumnya wajib,” jelas Ulama Aswaja dalam penjelasannya.
“Namun jika yang dimaksud dengan Politik Identitas adalah mengeksploitasi dan memperjualbelikan Islam dan simbol-simbolnya untuk kepentingan politik pribadi dan golongan tertentu, maka hukumnya haram dan merupakan kemunafikan,” tambah mereka.
Halaqah Ulama Aswaja dihadiri sejumlah musyawirin, mereka antara lain KH. M. Najih Maimoen Zubair (Sarang), KH. Luthfi Bashori (Malang), KH. Idrus Ramli (Jember), Habib Abu Bakar bin Hasan Assegaf (Pasuruan), Habib Muhammad Vad’aq (Jakarta), Habib Muhammad Hanif Alatas (Jakarta), Hb. Idrus Aljufri (Tuban), KH. Wafi Maimoen Zubair (Sarang).
Kemudian juga KH. M. Jaiz Badri (Situbondo), KH. M. Yahya Romli (Tuban), KH. Ahfas Hamid Baidhowi (Lasem), KH. Asep Jaelani (Bekasi), KH. Abdur Rasyid Dahlan (Tangerang), Gus M. Anwar Muhammad (Pasuruan), Gus Ahmad Muhib Tohari (Kediri), KH. Kholid Mahsus (Madura) dan KH. Abdul Fattah (Madura).
red: adhila