NASIONAL

Mosi Integral Natsir, HNW Kembali Usulkan 3 April Jadi Hari NKRI

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan kembali agar 3 April tanggal diterimanya Mosi Integral Natsir, ditetapkan sebagai Hari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Menurut Hidayat, tanpa adanya Mosi Integral yang diterima bulat oleh DPRRIS dan Pemerintah (Presiden Soekarno dan Wapres Hatta) pada 3 April 1950 itu, maka tidak ada NKRI apalagi dengan jargon “NKRI harga mati”.

Pria yang akrab disapa HNW itu mengingatkan bahwa sebelum mosi integral tersebut diterima, NKRI sudah ditiadakan oleh kolonialis Belanda, yang ada justru adalah RIS (Republik Indonesia Serikat) melalui KMB 27/12/1949. Kisah sejarah ini patut diperingati karena banyak dilupakan atau tidak diketahui masyarakat.

“Diharapkan penetapan Hari NKRI pada 3 April juga sebagai komitmen bersama untuk terus menguatkan ingatan kolektif bangsa akan sejarah perjuangan lahirnya kembali NKRI, agar warga bangsa secara bersama-sama dapat menjaga dan memajukan NKRI sekarang dan ke depan,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/4/2023).

HNW mengatakan bahwa NKRI merupakan salah satu elemen penting bagi bangsa Indonesia. Bahkan, MPR RI menetapkan NKRI menjadi salah satu pilarnya bersama tiga pilar lainnya, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Beberapa pilar tersebut telah ditetapkan sebagai Hari Nasional seperti Hari Konstitusi (UUD NRI 1945) pada 18 Agustus melalui Keppres No. 18 Tahun 2008 dan Hari Lahir Pancasila 1 Juni melalui Keppres 24 Tahun 2016.

“Jadi, sekarang menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, sudah saatnya meninggalkan legacy dengan menerbitkan Keppres untuk menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI, hal yang akan jadi momentum untuk hadirkan ingatan dan semangat kolektif bangsa menjaga NKRI, juga ingatkan pentingnya berkontribusi menguatkan komitmen memajukan NKRI secara nasional, massif dan berkelanjutan,” tuturnya.

HNW menambahkan, Hari NKRI juga dapat menjawab kesalahpahaman sejumlah kalangan terkait hubungan negara dan agama. Hal ini sudah ditunjukan oleh Ketua Umum Partai Islam Masjumi M Natsir sebagai pencetus Mosi Integral.

“Di Indonesia ini, ada yang berpaham Islamophobia dan Indonesiaphobia. Islamophobia adalah yang selalu sentimen negatif bahkan bisa antipati dengan Islam dan ingin memisahkan negara dan agama. Sedangkan, Indonesiaphobia adalah mereka yang kerap mengkafirkan Indonesia karena dinilai tidak sesuai syariat Islam,” ujarnya.

“Padahal, Pak Natsir dengan kapasitasnya sebagai politisi ulung dan agamawan andal sudah menunjukan dan mengajarkan bahwa selaku pimpinan partai Islam terbesar pada masanya, kecintaan beliau terhadap NKRI tidak pernah surut dan bahkan terus berjuang merawat dan menjaganya,” kata dia.

“Antara lain dengan Mosi Integral dan sukses melaksanakan amanat sebagai perdana menteri pertama di era NKRI, denga Indonesia mendapatkan pengakuan dari PBB dan keanggotaan penuh di PBB. M Natsir membuktikan beragama (Islam) dan memperjuangkan cita-cita Indonesia Merdeka menjadi NKRI adalah kesatupaduan,” tandasnya.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button