DAERAH

Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Perkosa Anak Kandung

Jakarta (SI Online) – Seorang bakal Caleg dari PDIP jadi bulan-bulanan warga karena diduga telah memperkosa anak kandung. Pelaku berusia 50 tahun ini dihajar, bahkan nyaris dibakar massa jika tak segera diselamatkan polisi.

Aparat dari Polsek Sekotong, Lombok Barat, mengamankan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap S yang merupakan terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, pada Ahad, 16 Juli 2023 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, sesaat setelah menerima informasi anggota langsung turun ke TKP yaitu di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya masyarakat setempat.

“Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan,” ujarnya.

Ia mengatakan pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid, dimana masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oleh S terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

“Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga S yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga,” kata Arman.

Namun kejadian tak berlangsung terlalu lama lantaran personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan mengamankan terduga pria paruh baya tersebut.

“Saat tiba di tempat Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya.

Korban yang diduga diperkosa beserta kakak kandungnya segera didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.

Sementara itu terduga pelaku pemerkosaan yang menjadi korban penganiayaan tersebut dijaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.

“Korban penganiayaan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat, belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera diproses setelah kesehatannya membaik,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button