Media Barat Tuduh Pejuang Palestina Penggal Bayi Israel, YPSP: Hoaks!
Jakarta (SI Online) – Sejumlah media terkemuka di Inggris, termasuk Daily Mail, The Sun, The Times, dan The Daily Telegraph telah menyebarkan berita palsu dan tidak terverifikasi yang menuduh Pejuang Palestina telah memenggal bayi-bayi Israel.
Merespon hal tersebut, Direktur Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP) di Indonesia, Ahed Abu Al-Atta, Kamis (12/10/2023), menegaskan bahwa apa yang disebarkan oleh media-media tersebut adalah kebohongan dan narasi yang sengaja disebarkan oleh Zionis Israel.
Ahed menambahkan bahwa pejuang Palestina hanya menargetkan sistem militer dan keamanan, yang merupakan sasaran legal dan sah.
“Bukti berupa video, laporan lapangan, puluhan kesaksian, dan dokumentasi fotografi menegaskan bahwa pejuang Palestina menghindari melukai warga sipil dan anak-anak,” tegasnya.
Bukti terbaru ungkap Ahed adalah pembebasan seorang ibu dan anaknya yang diamankan beberapa hari yang lalu oleh Pejuang Palestina.
“Hingga saat ini, agresi Pendudukan Israel telah membunuh lebih dari 1.200 warga sipil Palestina, termasuk lebih dari 300 anak-anak dan 200 perempuan, sementara 5.600 warga sipil lainnya mengalami luka-luka, termasuk lebih 1.200 anak-anak dan lebih 1.000 perempuan.” Jelas Ahed.
Tak hanya itu, Ahed menambahkan bahwa serangan Pendudukan Israel juga membunuh paramedis. “Paramedis yang datang untuk membantu dan mengangkut korban serangan Pendudukan Israel juga ikut menjadi korban serangan Israel.” Ungkap Ahed.
Ahed menjelaskan, dalam melancarkan serangannya membunuh warga sipil Palestina di Jalur Gaza, negara pendudukan menggunakan senjata yang dilarang secara internasional. Dan Saat ini, puluhan warga sipil, termasuk anak-anak, perempuan, dan orang tua, masih terjebak di bawah reruntuhan ribuan gedung yang hancur.
Tak hanya menyerang penduduk dengan pesawat tempur dan rudal, Pendudukan Israel juga, kata Direktur YPSP, memutus pasokan listrik, air, dan makanan ke warga penduduk, memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah tragis. Keputusan ini mendapat pengecaman tajam di tingkat internasional.
Kejahatan Pendudukan Israel ini, menurut Ahed didukung dan disahkan oleh undang-undang “kejahatan” Israel yang memungkinkan pembunuhan tawanan, seperti yang dijelaskan dalam Protokol Hannibal.
“Praktik seperti ini sudah terjadi pada bulan Agustus 2014, ketika lebih dari 300 warga sipil Palestina tewas. Saat ini, kebijakan “Tanah Terbakar” (scorched earth policy) kembali digunakan oleh Pendudukan Israel untuk tujuan yang sama.” Ungkap Ahed
Di saat Pendudukan Israel mempraktekkan pembantaian massal terhadap rakyat Palestina, kata Ahed, sangat disayangkan sejumlah negara mengadopsi narasi dusta dan palsu Zionis, dan mengabaikan fakta-fakta yang disaksikan dunia melalui siaran langsung.