NASIONAL

95 Persen Umat Islam Taati Fatwa MUI Soal Bela Palestina dan Boikot Produk Pro Israel

Jakarta (SI Online) – Hasil Riset yang dilakukan oleh Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan 95 persen umat Islam menaati Fatwa MUI Nomor 83 tentang Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Riset tersebut dilakukan oleh PUSFAHIM UIN Jakarta untuk mengetahui pengaruhnya di tengah masyarakat. Survei dilakukan terhadap 1.014 responden yang diperoleh secara acak melalui google form.

Melalui metode ini, tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, sedangkan margin of error kurang lebih 1,79 persen.

“Riset ini menemukan bahwa fatwa MUI memiliki daya terima yang sangat tinggi di tengah masyarakat. 95 persen responden menyatakan menaati dan melaksanakan fatwa MUI,” kata Peneliti PUSFAHIM UIN Jakarta, Musa Wardi dalam Launching Riset dan Seminar Nasional Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan di Auditorium UIN Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Musa menjelaskan, dalam riset ini ditemukan 367 orang yang menyatakan menaati fatwa tersebut rentan usia 45 tahun ke atas, 297 orang dengan rentan usia 35-45 tahun, 165 orang dengan rentan usia 25-35 tahun, dan 138 orang dengan rentan usia 15-25 tahun.

Lebih lanjut, Musa mengungkapkan, alasan responden tersebut menaati fatwa MUI, 47 persen responden menaati karena panggilan keagamaan, 46 persen karena panggilan kemanusiaan dan 7 persen karena alasan lainnya.

Mengenai pengetahuan terhadap fatwa, sebanyak 97 persen responden mengetahui keberadaan fatwa ini dan 3 persennya tidak mengetahui. Terkait pengetahuan isi fatwa, 94 persen responden mengetahui dan 6 persen tidak mengetahui isinya. 94 persen responden menyatakan memahami isi fatwa, dan 6 persen menyatakan tidak mengetahui isi fatwa.

Sumber informasi yang diperoleh responden untuk mengetahui fatwa ini adalah dari media massa online dan offline sebesar 34 persen responden, postingan di media sosial sebesar 34 persen responden, membaca langsung salinan fatwa 15 persen responden, obrolan orang sebesar 7 persen responden, website resmi MUI Pusat 6 persen responden, dan dari pimpinan atau pengurus MUI sebesar 4 persen responden.

“Temuin riset berikutnya menyatakan, ekspresi ketaatan terhadap fatwa MUI bisa beragam. Mulai dari sosialisasi hingga aksi. Fatwa MUI memiliki pengaruh nyata dan berkontribusi dalam memberikan solusi masalah kemanusiaan,” pungkasnya.

Hasil riset ini dilakukan langsung oleh Ketua PUSFAHIM UIN Jakarta yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh. Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Dubes Palestina untuk Indonesia HE Zuhair Al-Shun, Ahli Hukum Tata Negara Prof Jimly Asshiddiqie, CEO Haus! Indonesia Ghufron Syarif, dan Co-Inisiator BDS Indonesia Muhammad Syauqi.

sumber: muidigital

Artikel Terkait

Back to top button