Tinta Hitam Kezaliman
Akankah 22 April 2024 menjadi sejarah paling kelam bagi bangsa ini? Paling kelam dikarenakan MK selaku lembaga penjaga konstitusi itu justru merobek-robeknya sendiri:
Manakala putusan 90 sebagai anak haram konstitusi itu diabaikan.
Manakala anak kandung dari Jokowi sang Presiden produk melakukan cawe-cawe sendiri jelas-jelas melanggar konstitusi itu pun dibiarkan.
Etika dan hukum kemuliaan tertinggi konstitusi Pancasila dan UUD 1945—para founding father’s wujudkan dengan perjuangan merebut kemerdekaan telah mengorbankan jutaan korban berguguran bertumpah darah.
Takkan berarti apa-apa hanya sekedar “mempertahankan” tak setahi kuku keluarga politik dinasti.
Yang justru tidak tengah membangun keberlangsungan ke berperadaban bangsa, tetapi membiarkan keberbiadaban bangsat merajam semakin menguasainya.
Kebiadaban kebangsatan bangsat-bangsat itu berasal dari kroni-kroninya dan oligarki Istana.
Di pertontonkan begitu vulgar di sidang MK demi uang disewa dengan bayaran yang amat mahal —mengaku para pengacara paling ulung dan kesohor di Republik ini—sesungguhnya mereka melakukan pembelaan “imajiner” yang justru di atas kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh para penguasa tuan besarnya sendiri yang tidak tanpa disadarinya.
Menginjak-injak, melecehkan, dan menghina hak daulat dan kedaulatan rakyat. Segalanya hanya dengan kekuasaan uang.
Maka, sidang sengketa Pilpres PHPU di MK dijadikan ajang pemelintiran, pengaburan dan penyangkalan, serta pengelabuan atas segala kebenaran dan keadilan yang terhampar jelas dicemari dan ditutupi kotoran kecurangan dan keculasan.
Denominasi parsialistik kecurangan secara kuantitatif apalagi keculasan secara kualitatif keburukan-keburukannya semakin menyengat-menyengit bau busuk segala tingkah laku dan polah kebangsatan tadi.
Demikian pun di kancah fraksi politik berupa upaya melakukan Hak Angket diblokir dan dibarikade jalannya.
Dengan cara mengintimidasi, menginfiltrasi dan menyandera melalui pelbagai modus dan kasus. Baik secara personal maupun fraksi-komisi di lembaga DPR wakil rakyat itu.