SUARA PEMBACA

Buah Simalakama Kapitalisasi Pendidikan

Berbicara soal isu pendidikan, tidaklah pernah habis diperbincangkan. Di antara sekian banyak permasalahan pendidikan hari ini, soalan mahalnya biaya pendidikan sepertinya yang paling banyak dikeluhkan, khususnya di Perguruan Tinggi (PT).

Permasalahan ini juga menjadi buah simalakama bagi pihak kampus, terlebih dengan status PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) yang semakin memperumit kondisi ini. Di satu sisi, kampus dituntut untuk menyediakan fasilitas, sarana dan prasarana yang menunjang dalam pengajaran secara mandiri, yang tentu membutuhkan biaya yang tidak kecil. Di sisi lain mereka juga memahami bahwa tidak semua peserta didiknya mampu menanggung besarnya biaya yang harus mereka bayarkan. Walhasil, kampus akhirnya memecah konsentrasi dan berupaya mencari solusi atas permasalahan ini.

Sebagaimana dilansir dari edukasi.okezone.com (03/05/2024), Universitas Brawijaya telah menyiapkan skema terobosan pembiayaan mahasiswa tak mampu atau yang keberatan dengan biaya perkuliahan, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT). Terobosan pembiayaan ini bisa dengan skema beasiswa zakat dari Badan Amil Zakat (Baziz), hingga beasiswa dari alumni.

Miris memang, pendidikan bak komoditi jual beli, siapa yang punya uang dia yang mampu membeli. Siapa yang menginginkan kualitas pengajaran dan sarana prasarana yang menunjang, harus mau merogoh kocek lebih dalam.

Adanya kapitalisasi pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari bergabungnya Indonesia dalam WTO (World Trade Organization) sejak tahun 1995. Ini kemudian membawanya untuk meratifikasi salah satu perjanjian perdagangan di bawah WTO yakni GATS (General Agreement of Trade in Services). Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk memperluas tingkatan liberalisasi pada sektor jasa.

Keputusan Indonesia dalam meratifikasi perjanjian GATS merupakan upaya untuk meliberalisasi perdagangan jasanya. Ada 12 daftar sektor jasa yang diatur dalam GATS, diantaranya adalah sektor bisnis, keuangan, konstruksi, kesehatan, pendidikan, transportasi, distribusi, lingkungan, pariwisata, olahraga dan budaya, jasa lainnya, dan jasa komunikasi. WTO, melalui GATS, menempatkan pendidikan sebagai salah satu sektor industri tersier yang perlu di liberalisasi. Sektor yang harus bergerak bebas tanpa kendali negara.

Dengan tiadanya kendali dan campur tangan negara dalam sektor pendidikan, sejatinya menunjukkan lepas tangannya negara atas urusan rakyat, dalam hal ini adalah pemenuhan hak rakyat dalam memperoleh pendidikan. Negara atau penguasa memposisikan dirinya bukan sebagai pengurus rakyat, melainkan hanya sebagai regulator semata. Miris, ini adalah paradigma yang lahir dari sistem kapitalisme, paradigma yang jelas keliru adanya.

Paradigma inilah yang sedari awal musti didudukkan. Negara yang diwakili oleh penguasa, tidak boleh sama sekali melepaskan tanggungjawabnya dari rakyat dalam setiap sektor kehidupan. Justru penguasalah yang berkewajiban dan bertanggungjawab secara penuh dalam mengurusi rakyatnya, mewujudkan kesejahteraan, memenuhi hak-hak dan kebutuhan mereka, yang salah satunya yakni mewujudkan pendidikan berkualitas yang bisa diakses oleh setiap warga negara. Itulah fungsi negara dan penguasa.

Dengan paradigma semacam itu, penguasa akan berupaya memenuhi kebutuhan mendasar rakyat yang bersifat komunal seperti pendidikan secara gratis dan berkualitas.

Rasulullah ﷺ sendiri dengan posisinya sebagai kepala negara di Madinah telah memberikan contoh bagaimana besarnya perhatian beliau atas pendidikan dan bagaimana pembiayaannya.

Perhatian Rasulullah ﷺ terhadap dunia pendidikan tampak ketika beliau menetapkan para tawanan Perang Badar yang ingin bebas untuk mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang penduduk Madinah sebagai tebusan atas diri mereka. Menurut hukum Islam, barang tebusan itu merupakan hak baitul maal (kas negara).

Hal ini menunjukkan, dengan memerintahkan tawanan perang mengajarkan baca tulis sebagai syarat pembebasan mereka, berarti Rasulullah ﷺ telah menjadikan biaya pendidikan itu setara nilainya dengan barang tebusan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button