NASIONAL

MUI Minta Aparat Tindak Tegas Aktivitas Gay

Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas di setiap aktivitas gay.

MUI menekankan tindakan ini sangat penting agar masyarakat tidak melakukan penegakan hukum sendiri yang bisa melahirkan anarkisme.

“Kami minta kepada aparat agar ini (aktivitas gay) dibereskan dan harus dilarang, dibubarkan aparat. Sehingga masyarakat tidak melakukan penegakan hukum sendiri yang bisa melahirkan anarkisme,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari MUIDigital (3/7)

Kiai Cholil menegaskan MUI meminta aparat untuk membubarkan aktivitas gay. Sebab, jika masyarakat yang melakukannya akan timbul kegaduhan. Untuk itu, ia mengingatkan agar aparat bertindak cepat, sebelum masyarakat mengambil langkah sendiri. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada tempat di Indonesia ini yang seakan legal untuk pesta gay.

“Sebelum masyarakat melakukan tindakan sendiri, aparat segera sigap dan membubarkan. Jangan sampai ada tempat-tempat seakan legal untuk (aktivitas) pesta gay,” tegasnya.

Dijelaskan Kiai Cholil, aksi gay menyalahi kodrat Allah SWT kepada manusia, karena Allah SWT menciptakan manusia dengan laki-laki dan perempuan.

“Maka gay konotasi kita adalah orang yang punya kelainan yang harus kita kasihani dan kita harus obati agar menjadi orang normal,” jelasnya.

Kiai Cholil menjelaskan, salah satu ciri orang normal adalah laki-laki menyukai perempuan. Kiai Cholil menegaskan, perbuatan penyuka sesama jenis, seperti laki-laki menyukai laki-laki, sangat dilarang dan dilaknat oleh Allah SWT.

Bahkan, hukumannya lebih berat dibandingkan dengan hukuman zina. Kiai Cholil menyebut, dalam Islam, hukuman bagi kaum gay adalah dilempar, dimusnahkan, bahkan dibakar.

“Oleh karena itu, kami mengutuk keras terhadap semua perkumpulan apalagi sampai pesta (gay) kemungkaran. Kami mengutuk keras,” tegasnya.

Kiai Cholil menekankan, setiap yang dilarang oleh Allah SWT karena ada kemudhratan atau dampak negatifnya. Sementara, setiap yang diperintahkan Allah SWT pasti ada manfaatnya.

“Nah, orang yang menikah baik-baik kan tidak ada mudharatnya, yang ada adalah manfaat (positifnya) seperti ketenangan. Maka ketika melanggar dari kodrat manusia, kodrat yang diberikan Allah SWT dan melakukan kemungkaran dan maksiat, Allah SWT memberikan efek,” ungkapnya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button