Sunni-Syiah: Menjembatani Perbedaan dalam Semangat Ukhuwah Islamiyah

Saat membahas Sunni dan Syiah, penting untuk dipahami bahwa masing-masing aliran memiliki beragam kelompok internal dengan pandangan yang berbeda-beda. Beberapa di antaranya moderat, sementara yang lain ekstrem dan berlebihan dalam beragama. Kelompok yang moderat adalah mereka yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw.
Inilah prinsip yang seharusnya kita pegang, baik kita Sunni maupun Syiah. Sebaliknya, pandangan yang ekstrem dan berlebihan dalam beragama harus kita tolak.
Ajaran Islam memiliki tiga dimensi, yaitu akidah, akhlak, dan fikih (ABI, 2012, hlm. 9). Atau meminjam Syekh Mahmud Syaltut (2001), Islam adalah akidah dan syariat.
Sunni dan Syiah merupakan dua kelompok Islam terbesar di dunia saat ini. Di dalam tubuh Sunni, terdapat perbedaan pendapat yang dinamakan dengan mazhab. Dalam dimensi fikih, Sunni mengikuti pendapat yang dikemukakan oleh keempat imam mazhab yang populer, yaitu Abu Hanifah (Ḥanafiyyah), Malik bin Anas (Mālikiyyah), Muhammad bin Idris (Syāfi’iyyah), dan Ahmad bin Hanbal (Hanābilah). Demikian juga, yang mengikuti pendapat Imam al-Auzā’i, Al- Ṡaurī, Ibn Abī Lailā, dan Ahl al- Ẓāhir termasuk Sunni.
Dalam dimensi akidah, Sunni mengikuti pendapat Imam Abu Al-Ḥasan Al-Asy’ārī dan Imam Abū Manṣūr Al-Māturīdī (Shihab, 2020, hlm. 289). Dalam dimensi akhlak, Sunni mengikuti pendapat Imam Junaidī Al-Baghdādī dan Imam Abū Ḥamid Muhammad al-Ghazālī (Machali dkk., 2017, hlm. 38). Demikian juga, aliran ṭarīqah, seperti Syāżiliyyah, Naqsyabandiyyah, Qādiriyyah, dan Tījāniyyah termasuk yang dianut oleh Sunni (ABI, 2012, hlm. 10).
Sebagimana Sunni yang memiliki berbagai kelompok (mazhab) di dalamnya, Syiah juga demikian. Syiah terbagi menjadi banyak kelompok yang jumlahnya hampir tidak terhitung. Secara umum Syiah terbagi menjadi empat kelompok, yang masing-masing terbagi pula menjadi beberapa kelompok kecil. Dari empat kelompok itu, hanya dua yang dapat dimasukkan ke dalam golongan umat Islam, yaitu kelompok Al-Zaidiyyah dan Al-Imāmiyyah.
Muhammad Abu Zahrah mengatakan bahwa kelompok Syiah yang keluar dari ajaran Islam kini telah punah dan tidak ada lagi pengikutnya—kalaupun ada, mereka demikian tertutup sehingga tidak dikenal oleh masyarakat luas. Yang telah punah ini dinamakan dengan Ghulāt (kelompok ekstremis) (Shihab, 2014, hlm. 70). Yang masih bertahan dari kelompok Syiah hingga sekarang ini dan dalam jumlah yang relatif besar hanyalah Al-Imāmiyyah, yang juga disebut Syiah Iṡnā ‘Asyariyyah dan Al-Zaidiyyah.
Di samping kedua kelompok yang dinilai sebagai golongan umat Islam (Al-Imamiyyah dan Al-Zaidiyyah), ada kelompok keempat yang warnanya “abu-abu”, yaitu kelompok Ismā’īliyyah dan cabang-cabangnya (Shihab, 2020, hlm. 292). Mereka disebut abu-abu sebab kelompok Syiah Ismailiyyah hingga kini masih memiliki pengikut yang setia, namun sebagian dari kelompok-kelompoknya memiliki pendapat-pendapat yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam.
Dengan demikian, Sunni dan Syiah adalah dua kelompok umat Islam terbesar di dunia. Masing-masing memiliki warisan intelektual, tradisi keagamaan, dan pemahaman keislaman yang kaya. Perbedaan-perbedaan antara keduanya mencakup dimensi akidah, fikih, dan praktik keagamaan, namun tetap berpijak pada keyakinan kepada Allah SWT, kenabian Muhammad Saw, dan Kitab Suci Al-Qur’an.
Penting untuk ditekankan bahwa keragaman ini adalah bagian dari dinamika sejarah umat Islam yang seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan. Selama kedua kelompok tersebut memegang prinsip moderasi, menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, dan menghindari sikap ekstrem, maka keberagaman yang ada sepatutnya dihargai dalam semangat ukhuwah Islamiyah.
Dialog yang terbuka, saling memahami, serta menghormati perbedaan adalah jalan untuk membangun persatuan di tengah umat. Tujuan bersama umat Islam—baik Sunni maupun Syiah—adalah tegaknya keadilan, tersebarnya rahmat, dan terciptanya perdamaian sebagaimana yang diajarkan Rasulullah Saw.
Profesor Quraish Shihab (ABI, 2012, hlm. xix) menulis, “Sejatinya kita (Sunni dan Syiah) adalah saudara dan tidak perlu saling menimbulkan ketegangan. Surga terlalu luas sehingga tidak perlu memonopolinya hanya untuk diri sendiri.”