NASIONAL

Ada Kesalahan Setelah UU Ciptaker Diteken, PKS Minta Jokowi Keluarkan Perppu

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menyampaikan UU Cipta Kerja terbukti ugal-ugalan dan tergesa-gesa, hal ini terlihat dari UU yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo namun masih ditemukan kesalahan.

“Kali ini setelah dilakukan penandatanganan oleh Presiden, ditemukan Kembali kesalahan lainnya yang dapat membingungkan stakeholder terkait yang terdampak UU ini. Ditemukan pengulangan norma yang serupa namun tak sama, hal ini akan membuat bingung pihak yang berdampak terkait norma mana yang berlaku,” ungkap Suryadi.

Terdapat Pasal 50 UU Nomor 11 Tahun 2020 angka 5 yang mengubah Pasal 36 UU Nomor 1 Tahun 2011. Pada pengubahan disebutkan bahwa ketentuan Pasal 36 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2011 diubah menjadi seperti dibawah ini:

Dalam hal rumah sederhana tidak dapat dibangun dalam bentuk rumah tunggal atau rumah deret, dapat dikonversi dalam:

Pertama, Bentuk rumah susun umum yang dibangun dalam satu hamparan yang sama;
Kedua, Bentuk dana untuk pembangunan rumah umum

Sedangkan pengubahan di Pasal 36 ayat 4 UU Nomor 1 Tahun 2011 menyebutkan bahwa, “Dalam hal rumah sederhana tidak dapat dibangun dalam benuk rumah tunggal atau rumah deret, dapat dikonversi dalam bentuk rumah susun umum”.

“Perbedaan tersebut menimbulkan kebingungan dalam implementasi penyediaan hunian berimbang berupa rumah susun umum apakah harus dalam satu hamparan atau tidak. Jika diterapkan secara tidak adil dapat berpengaruh terhadap biaya yang harus dikeluarkan,” jelas Suryadi.

Suryadi menyampaikan UU Cipta Kerja yang dibuat secara tergesa-gesa ini menimbulkan banyak pertentangan serta tidak bisa disinkronisasi dengan baik, sehingga hasilnya tidak berkualitas.

“Sudah sewajarnya apabila Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu guna membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini, sebab substansinya dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat,” tandas dia.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button