DAERAH

Ada Pembagian Bir di Acara Pocari Sweat Run 2025 Kota Bandung, PUI: Tindak Tegas Pelakunya

Bandung (SI Online) – Perhelatan Pocari Sweat Run 2025 di Kota Bandung pada 19-20 Juli 2025 lalu tercoreng oleh aksi pemberian minuman beralkohol yakni bir menjelang garis finish. Aksi tak senonoh dan melanggar syariat ini sangat menyakiti esensi dari kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesehatan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Persatuan umat Islam (DPD PUI) Kota Bandung, Husni Ahmadi, meminta Pemerintah Kota Bandung, MUI, Kepolisian, dan jajaran terkait harus menindak pelaku kejadian ini. “Pelanggaran seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya, Rabu (23/07/2025)

Tak kalah lebih memilukan, sambung Husni Ahmadi, pemberian bir ini melanggar peredaran minuman beralkohol dan syariat yang selama ini terjaga dan kondusif di Kota Bandung.

“Mayoritas peserta dan masyarakat di Kota Bandung adalah umat Islam. Atas kejadian ini, sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat Kota Bandung yang turut aktif menjaga kondusifitas yang selama ini terbangun,” terangnya.

Untuk itu menurut Husni, DPD PUI beserta ormas Islam dan masyarakat di Kota Bandung mengecam keras atas insiden pembagian bir di acara Pocari Sweat Run 2025 yang mencoreng citra Kota Bandung yang religius dan menjunjung tinggi norma agama.

“Meminta kepada Pemerintah kota Bandung untuk mengevaluasi dan mengusut tuntas terhadap penyelenggaraan event Pocari Sweat Run 2025 dan memanggil panitia untuk mempertanggungjawabkan keteledorannya,”tegasnya.

Selain itu Husni juga meminta kepada FORKOPIMDA kota Bandung yakni Pemkot, Polrestabes, DPRD, Kejari, Dandim, MUI dan yang terkait lainnya untuk memberikan sanksi berupa pencabutan dan tidak memberikan izin kegiatan serupa kepada panitia dan penyelenggara utama.

“Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kota Bandung untuk tidak mengikuti kegiatan serupa karena dikhawatirkan ada kegiatan yang disusupi yang melanggar norma agama dan norma lainnya,” imbuhnya.

“Kami juga mengajak kepada seluruh elemen baik dalam masyarakat maupun dari luar kota Bandung untuk menjaga kondusifitas dan citra kota Bandung yang religius dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku di tengah Masyarakat,” pungkasnya. []

Rep: Suwandi

Artikel Terkait

Back to top button