DAERAH

Tenggak Miras Oplosan, Tujuh Orang Tewas di Surabaya

Surabaya (SI Online) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya, mencatat hingga Rabu (25 April 2018) malam, tujuh orang tewas menjadi korban akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan dengan kandungan methanol yang cukup tinggi.

“Tidak kecil kemungkinan korban tewas dapat bertambah, karena 16 orang lagi, saat ini tengah diantaranya tengah menjalani perawatan intensif. Bahkan, hingga Kamis (26 April 2018) dini hari, diterima lagi “kiriman” lima orang korban yang dirujuk dari puskesmas dan rumah sakit lain,” ungkap salah seorang dokter di bagain Humas RSUD Dr. Soetomo, dengan menyebut korban-korban meninggal diantaranya dari warga tiga wilayah kecamatan: Tambaksari, Kenjeran dan Simokerto.

Sementara sejumlah sumber lain seperti dikutip Harian Jawa Pos mengungkap, korban tewas akibat minuman keras oplosan ini, sebenarnya tidak kecil kemungkinan sudah mencapai belasan orang. Sebab, banyak korban yang meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit, juga ada yang meninggal ketika di perjalanan dan belum sampai rumah sakit.

Rata-rata, korban mengonsumsi miras oplosan ini diperkirakan pada rentang waktu antara Kamis (19 April 2018) sampai dengan Ahad (22 April 2018).

“Memang tanda-tanda munculnya sakit tidak seketika,” ungkap dokter di bagian Humas RSUD Dr Soetomo dengan menambahkan, miras yang diminum para korban diduga kuat mengandung methanol dengan kadar cukup tinggi. Para korban mengalami gejala yang sama diantaranya: pusing dan sesak nafas, perut mual hebat dengan mulut berbuih, nyeri perut hingga puncaknya sejumlah organ vital gagal fungsi.

Korban ditolong dengan penanganan cuci darah (hemodialisis) untuk menapis racun. “Pasien korban miras yang kami rawat, menjalani hemodialisis. Bahkan ada yang sampai diulang hingga dua-tiga kali,” ungkap dr Hendrian Dwi Kaloso Subagyo, SpM, Wakil Direktur RSUD Dr. Soetomo, seperti dikutip Harian Jawa Pos, dengan mengharap agar warga segera bertindak membawa keluarga atau sejawat yang mengalami hal serupa akibat minum miras. Jangan sampai terlambat ditangani, bisa kehilangan nyawa. “Jangan menunggu korban sampai muntah darah dan timbul kejang-kejang,” tambahnya.

Dari jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, diperoleh keterangan telah dilakukan pengembangan kasus miras oplosan ini, hingga diantaranya sudah berhasil meringkus Sudi, produsenya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa bahan baku pembuatan miras; dua drum methanol dan sejumlah peralatan yang lain.

“Tersangka produsen ini tidak dapat mengelak. Kemudian mengakui, bahan baku methanol diperoleh atau dibeli dari toko bahan kimia di kawasan Kecamatan Tambaksari dengan harga Rp7.000 per liter,” ungkap salah seorang petugas.

Rep: Muhammad Halwan / dbs

Artikel Terkait

Back to top button