NUIM HIDAYAT

Adil dalam Al-Qur’an

Hadits Rasulullah Saw :

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tujuh golongan yang dinaungi Allâh dalam naungan-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: (1) Imam yang adil, (2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allâh, (3) seorang yang hatinya bergantung ke masjid, (4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allâh, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya, (5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allâh.’ Dan (6) seseorang yang bershadaqah dengan satu shadaqah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan tangan kanannya, serta (7) seseorang yang berdzikir kepada Allâh dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.” (HR Bukhari Muslim)

Berikut diantara ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas masalah keadilan:

“Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang.” (Al Infithar 7)

Di sini Allah SWT menempatkan adil dalam konteks penciptaan manusia. Karena itu manusia secara fitrahnya bahagia dengan keadilan.

“Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah: “Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya-lah kembali (kita)”. (Asy Syura 15)

Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan seorang mukmin berlaku adil dalam memandang pemeluk agama lain.

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (an Nisa` 3)

Dalam ayat ini Allah SWT mengingatkan dengan `keras` bahwa bagi mereka yang mempunyai istri lebih dari satu harus bersikap adil. Maknanya suami harus membagi rata (adil) dalam pembagian kunjungan ke istri, pembagian harta dan lain-lain. Sedangkan dalam masalah `kecenderungan hati` tentu manusia kadang manusia tidak bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya. Dan itu telah dimaafkan Allah. Tapi dalam sikap/akhlaq, seorang suami mesti berlaku terpuji bagi istri-istrinya.

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (al Maidah 8)

Dalam ayat ini Allah menjelaskan kepada kita bahwa seorang saksi harus berlaku adil. Ia mesti jujur menyatakan apa adanya yang dilihat dan didengar. Seorang saksi tidak boleh berkata bohong, meski yang menyuruh bohong adalah pimpinannya atau sahabat akrabnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button