Afghanistan dan Narasi Perang Melawan Terorisme
Menurut mereka, kebebasan inilah sebagai hak-hak wanita yang harus dilindungi. Di balik itu semua, tujuan mereka yang sebenarnya ialah ingin merendahkan wanita, merusak akhlak, agama dan jasad mereka. Wanita dijadikan sebagai komoditi perdagangan yang tidak ada harganya, tempat pelampiasan hawa nafsu belaka.
Maka wajar jika Taliban memberikan tawaran kebebasan terhadap hak-hak muslimah yang sesuai dengan syariat di Afghanistan. Yang perlu diwaspadai adalah pemikiran Barat jangan sampai terus membuat umat islam tercerai berai karena hasutan tsaqofah asing.
Meski demikian, penerapan hukum syara tidak sepenuhnya menyeluruh di sana. Namun, kita yakin jika kemenangan Taliban atas Afganistan didasari keikhlasan para pejuang muslim yang ingin membebaskan saudara-saudari kita dari belenggu tirani AS.
Pun, isu jihad yang mereka katakan sebagai salah satu pelanggaran hukum syara yang tidak sesuai dengan syariat, seperti bolehnya bom bunuh diri dan lain-lain, maka perlu juga kita tabayun mengenai perkara demikian.
Selebihnya semua tergantung Allah SWT. Allah berfirman, “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa: 59)
Kemenangan selalu milik Allah, dan semoga Allah selalu melindungi kita dan seluruh kaum muslimin di dunia terhadap fitnah-fitnah akhir zaman. Wallahu ‘alam.
Yusriani Rini Lapeo, S. Pd., Pemerhati Umat dan Anggota Muslimah Media Jakarta.