Agar Tak Terjerat UU ITE, Hati-hati Bermedia Sosial
Ia menambahkan, saat ini begitu nampak bahkan terang benderang terjadi ketidakadilan hukum di Indonesia khususnya bagi aktivis Islam dalam melakukan dakwahnya. Ustadz Roin pun mengakui bahwa UU ITE kerap menjadi celah dalam menjerat seorang dai yang dianggap tidak mendukung atau mengritik pemerintah.
“Hukum harusnya menjadi panglima sehingga tidak yang kebal hukum. Tentu ini kita sepakati namun jangan sampai justru muncul ketidakadilan dalam penegakkannya, dimana kelompok tertentu yang dipermasalahkan sementara mereka yang melakukan hal yang sama dibiarkan hanya karena dianggap mendukung pemerintah. Ini jangan sampai demikian,”jelasnya.
Ustaz Roin melanjutkan bahwa pemerintah harus paham bahwa bangsa Indonesia ini dulunya diperjuangkan oleh para ulama, sehingga tidak mungkin umat Islam akan melakukan tindakan yang merusak bahkan menghancurkan NKRI.
“Apa yang dilakukan oleh umat Islam khususnya para ulama dan dai tentu dalam rangka membangun manusia Indonesia yang seutuhnya yakni sehat lahir dan batin, menjadi insan yang bertakwa sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila khususnya sila pertama. Jadi tentu saja tidak ada niat untuk merongrong pemerintah apalagi tuduhan makar dan kudeta. Jelas tuduhan yang mengada-ada,” tegasnya.
Untuk itu ia berharap pemerintah tidak perlu mencurigai apalagi sampai mengkriminalisasi ulama dan pegiat dakwah dalam melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar.
“Tentu kita juga berharap khususnya para dai dan pegiat dakwa tetap melakukannya dengan bijak dan penuh hikmah seperti yang diajarkan syariat. Juga saya berharap agar para dai dan aktivis dakwah untuk tidak patah semangat dan mundur dari dakwah. Dakwah adalah pekerjaan mulia dan pasti ada tantangan serta cobaannya mari kita hadapi bersama, bangun sinergi dan kerja sama,”pungkasnya.
Kegiatan dialog ini diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan perwakilan dari ormas Islam, komunitas dakwah dan harakah Islam.
rep: Suwandi
red: A. Syakira