NASIONAL

Agar Umroh Lancar, HNW Minta Pemerintah Tingkatkan Lobi dan Kendalikan Pandemi

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi pernyataan KJRI di Jeddah dan Plt Dirjend Haji dan Umroh yang akan melobi Pemerintah Saudi terkait dengan ketentuan baru yang diberlakukan Kerajaan Saudi terkait Umroh bagi calon Jemaah Umroh dari Indonesia.

HNW mengingatkan sebagai bukti keseriusan Pemerintah membantu Umat agar bisa melaksanakan Umroh, sesudah dua tahun tidak bisa melaksanakan haji, maka pemerintah Indonesia untuk segera melobi pemerintah Arab Saudi dengan meningkatkan levelnya.

Menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI di Jeddah atau Plt Dirjend, mestinya Presiden Jokowi atau minimal Menteri Agama yang segera melakukan lobi berkomunikasi langsung dengan Raja Salman atau pihak berkewenangan di Saudi.

“Dan kalau diantara sikap Saudi juga terkait dengan progress penanganan masalah covid-19, maka sangat dipentingkan peran serta Kemenag dalam memperbaiki penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal ini perlu segera dilakukan setelah munculnya kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membuka izin umroh, tetapi mengecualikan jamaah asal 9 negara termasuk Indonesia untuk bisa terbang langsung ke Arab Saudi,” ujar HNW melalui pernyataannya kepada Suara Islam Online, Rabu (28/7/2021).

Hal itu, kata HNW, merupakan bukti bahwa penanganan Covid-19 yang tidak optimal, selain menimbulkan korban jiwa dan ekonomi yang banyak, juga bisa merembet ke masalah lain.

“Indonesia seakan menjadi “ditakuti” oleh negara-negara lain. Ada yang mengevakuasi warganya dari Indonesia, ada yang menutup pintunya terhadap kedatangan orang dari Indonesia, termasuk dalam urusan ibadah umroh. Ini harusnya menjadi koreksi bagi pemerintah Indonesia, dan penyemangat untuk efektif selesaikan masalah Covid-19,” ungkap HNW.

Mengutip dari situs resmi Haramain Sharifan, kata HNW, pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan dibukanya pelaksanaan ibadah Umroh. Di dalam pengumumannya, seluruh negara diperbolehkan melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi, kecuali 9 negara termasuk Indonesia. Jamaah dari 9 negara itu wajib melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi.

Selain itu, persyaratan lainnya, calon jamaah umroh harus telah divaksinasi secara penuh, melalui vaksin jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson. Sedangkan, bagi yang telah divaksin dengan vaksin asal China secara penuh (dua kali) tetap harus di-booster dengan vaksin-vaksin dengan merek yang disebutkan tersebut.

“Proses karantina 14 hari di negara ketiga tentu akan merugikan jamaah Umroh asal Indonesia, baik dari segi waktu maupun biaya. Belum lagi masalah untuk mendapatkan negara yang mengizinkan transit bagi calon jemaah Umroh itu. Ini harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah Indonesia,” jelas HNW.

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk menyelesaikan masalah yang memberatkan calon Jemaah Umroh asal Indonesia itu, lobi tingkat tinggi itu perlu dilakukan untuk meyakinkan pihak Saudi Arabia soal kesiapan Indonesia terkait ketentuan vaksin.

“Dan karenanya Kemenag juga penting untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kemenkes untuk memastikan jemaah calon Umroh bisa diprioritaskan mendapatkan booster dengan jenis vaksin yang direkomendasikan oleh Kerajaan Saudi Arabia dan sudah siap di Indonesia, yaitu Astrazenica maupun Moderna. Agar peluang Umroh bagi jemaah asal Indonesia yang sudah dibuka oleh Kerajaan Saudi itu dapat dipergunakan dengan sebaiknya,” tuturnya.

Apalagi pihak Arab Saudi juga menyatakan bahwa persyaratan tersebut dapat berubah, dengan memperhatikan keadaan yang berkembang seputar penanganan Covid-19. Semakin baik progress penanganan covid, tentunya akan semakin besar peluang keberangkatan jemaah Umroh dari Indonesia.

“Semoga dengan diizinkannya jamaah Umroh Indonesia bisa beribadah di tanah suci, maka mereka akan bersyukur dan dengan khusyu ikut mendoakan bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa dunia yang sedang dilanda pandemi agar segera terbebas sehat dan selamat dari bala dan bahaya covid-19 varian delta dan lainnya,” pungkas HNW.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button