NASIONAL

ALPPIND Desak Pemerintah dan DPR Lahirkan UU Ketahanan Keluarga

Jakarta (SI Online) – Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (Alppind) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana dengan tatap muka. Kegiatan  yang dihadiri  pengurus dari 24 Provinsi itu dilaksanakan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, 11-13 Agustus 2022.

Tema Rekernas yang juga diisi dengan acara tabligh akbar ini adalah “Bersinergi dan Berkolaborasi Membangun Ketahanan Keluarga Indonesia.”

Ketua Umum Alppind Hajah Atifah Hasan, mengungkapkan, tema ini diangkat karena negara dipandang tidak akan mampu meyelesaikan permasalahan kompleksitas keluarga secara sendiri tetapi perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk dengan organisasi kemasyarakatan.

“Sekaligus menegaskan bahwa Alppind siap berkolaborasi dengan Negara dan berbagai pihak yang memiliki perhatian yang sama  atas pembangunan ketahanan keluarga Indonesia,” kata Athifah dalam keterangan resminya, Jumat (12/08/2022).

Alppind, lanjut Athifah, berpandangan bahwa saat ini kondisi ketahanan keluarga Indonesia berada dalam posisi yang sangat rentan. Terbukti dengan  prevalensi dan peningkatan yang sangat signifikan  atas berbagai permasalahan keluarga  seperti angka  perceraian yang tinggi, tingginya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), angka kemiskinan keluarga yang berimpilkasi kepada ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya serta kompleksitas permasalahan anak  mulai dari korban kekerasan fisik dan phsikis, korban kejahatan seksual, pornografi dan cyber crime, anak berhadapan dengan hukum, pengasuhan yang salah dan penelantaran, dan lainnya.

Karena itu Alppind mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera melahirkan  UU Ketahanan Keluarga  yang bersifat lex spesialis. Sehingga menjadi payung hukum untuk pembangunan ketahanan keluarga, dan  menjadikan pembangunan ketahanan keluarga sebagai basis kebijakan pembangunan nasional.

“Inilah wujud kehadiran dan komitmen negara untuk memastikan dan menjamin terlaksananya fungsi-fungsi keluarga di Indonesia,” kata Athifah.

Selain itu, Alppind juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melibatkan masyarakat dan corporate, media serta berbagai pihak terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dan rencana kerja Pemerintah berkaitan dengan ketahanan keluarga serta proaktif mendengarkan masukan, aspirasi, pandangan dari masyarkat dalam penyusunan kebijakan yang akan ditetapkan.

Alppind juga mendorong partisipasi masyarakat, baik media, NGO, corporate, Ormas untuk saling bersinergi dan berkolaborasi mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan ketahanan keluarga melalui kontribusi nyata di masyarakat dan memberikan masukan yang substantif atas rancangan UU dan Perda serta berbagai kebijakan lainnya.

“Mendorong media agar berperan melakukan edukasi dan literasi dalam upaya pembangunan keluarga melalui informasi dan literasi yang mencerdaskan, positif dan konstruktif,” pungkasnya.

Red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button