IBADAH

Amal, tak Cukup dengan Niat

Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadis)

Niat menjadi elemen penting dalam perbuatan. Niat menjadi tolok ukur suatu amalan. Diterima atau tidaknya sebuah amalan bergantung pada niatnya. Serta banyaknya pahala yang diterima juga bergantung padanya.

Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu amalan kecuali dari orang yang ikhlas dan hanya mengharapkan wajah-Nya.”

Dalam hadis lain Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang mengerjakan suatu perbuatan yang tidak pernah kami perintahkan, maka perbuatan itu tertolak.” (HR. Muslim)

Hadist ini memperjelas bahwa sebuah amalan tidak cukup hanya dengan niat saja, tetapi juga diikuti dengan cara yang benar. Harus sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah saw. yaitu Al-Qur’an dan As-Sunah. Keduanya harus berjalan beriringan agar tercipta amal yang baik (ihsanul amal). Apabila hanya terpenuhi salah satunya saja, maka amal tersebut akan tertolak.

Sayangnya, masih ada banyak orang yang terjebak pada keikhlasan saja. Tanpa memperdulikan cara yang digunakan. Apakahhalal atau haram, baik atau buruk, terpuji atau tercela dalam pandangan syariat. Oleh karenanya, mempelajari Islam sangat diperlukan untuk mengantarkan pada kesempurnaan amal perbuatan.

Misalnya dalam ranah individu, tak jarang kita temui seseorang melakukan aktivitas ibadah shalat. Namun, syarat dan rukunnya masih belum terpenuhi karena minimnya ilmu yang dimiliki. Begitu pula ketika menutup aurat. Niatnya sudah benar, tetapi pakaian yang digunakan masih membetuk tubuh, kerudung hanya digunakan sebagai aksesoris bahkan masih banyak yang terjebak pada tabaruj. Aktivitas menutup aurat yang dilakukan belum memenuhi syarat yang diperintahkan oleh syariat dalam al-Ahzab ayat 59 dan an-Nur ayat 31. Dan masih ada banyak lagi lainnya.

Kunthi Mandasari
Pemerhati Generasi, Member AMK

Artikel Terkait

Back to top button