INTERNASIONAL

Amerika Serikat Tetapkan Batas Usia Perokok 21 Tahun

Washington (SI Online) – Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya menyetujui penetapan batas usia perokok dari 18 tahun menjadi 21 tahun. Kebijakan ini merupakan hasil dari advokasi anti-merokok yang didukung kuat kubu Partai Demokrat dan Republik.

Peraturan itu mulai berlaku tahun depan dan akan menyasar seluruh produk tembakau, rokok, dan rokok elektrik.

Sebelumnya pada November, Presiden AS Donald Trump mengungkapkan keprihatinan terkait meningkatnya tren rokok elektrik yang mencapai 20,9% atau naik dua kali lipat dibanding tahun 2018.

Berdasarkan data Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC), sekitar 2.506 warga AS mengidap penyakit paru-paru akibat merokok pada tahun ini, 54 di antaranya meninggal dunia. Pasien meninggal dunia dilaporkan berusia 17 sampai 75 tahun. Sejumlah kematian terkait juga sedang diselidiki lebih jauh oleh CDC.

CDC bersama Badan Obat Obatan dan Makanan AS merekomendasikan rakyat AS agar tidak menghisap rokok elektrik yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC). Meski tampak menyehatkan karena terdiri dari asetat Vitamin E, rokok itu juga mengandung substansi yang beragam yang tidak sehat untuk tubuh.

Sesuai hasil survey Monitoring the Future, perokok rokok elektrik di kalangan anak muda AS mencapai 20,8% untuk anak-anak siswa kelas 12, 19,4% untuk siswa kelas 10, dan 7% untuk siswa kelas delapan. Direktur Institut Nasional untuk Penyalahgunaan Obat Obatan, Dr. Nora Volkow, berharap angka itu menurun.

Perusahaan media sosial seperti Facebook Inc juga akan melarang konten yang mempromosikan rokok, produk tembakau, dan senjata api. Sebelumnya, Facebook hanya melarang penayangan iklan rokok sehingga menyisakan celah mengingat pengguna Instagram dan Facebook dapat memposting kegiatan merokok.

Pemerintah Kanada juga melarang promosi dan penayangan iklan produk rokok di ruang publik, toko, atau internet. Menteri Kesehatan Kanada, Patty Hajdu, berharap peraturan baru ini akan dapat membantu mencegah anak muda merokok. Namun, dia menambahkan Kanada masih perlu bertindak lebih jauh.

Kebijakan serupa juga diambil Otoritas Standar Pengiklanan Inggris (ASA). ASA melarang perusahaan rokok mempromosikan produknya di media sosial. Para aktivis anti-merokok memuji langkah yang diambil pemerintah AS, Kanada, dan Inggris itu. Mereka berharap jumlah perokok aktif akan semakin berkurang.

sumber: koran sindo

Artikel Terkait

Back to top button