SUARA PEMBACA

Anggaran Seret, Ledakan Covid-19 Akankah Mampet?

Covid-19, setelah dua tahun justru di bulan keenam tahun 2021 ini menunjukkan pelonjakan yang luar biasa. Banyak pihak bahkan beberapa pejabat mengatakan pelonjakan ini akibat mudik. Hal itu dibantah oleh Slamet Budiarto, Wakil Ketua Umum PB IDI , menurutnya  akibat merebaknya varian B16172 asal India atau Delta ,”Jadi saya tidak setuju ini gara-gara orang mudik, bukan. Karena varian virus Delta yang sekarang ada di Indonesia ini lebih infeksius” (merdeka.com, 24/6/2021).

Menurut Slamet lagi, lalainya pemerintah dalam memperketat pemeriksaan pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Tanah Air. Selain itu, pemerintah hanya menerapkan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional hanya lima hari. Padahal, idealnya masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional 10 hingga 14 hari.

Dan ternyata deretan masalah akibat kelalaian pemerintah lainnya kembali muncul.  Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI), Maulana Yusron melayangkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menanyakan kekurangan pembayaran kepada jaringan hotel yang selama ini menyediakan fasilitas isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala dan akomodasi tenaga kesehatan (tempo.co, 26/6/2021).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sedang berupaya menuntaskan tunggakan klaim rumah sakit rujukan Covid-19. Total tunggakan yang belum dibayarkan pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp22,08 triliun. “Dari tunggakan ini kami berproses terus,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemkes) Rita Rogayah, saat memberikan keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube, Jumat, 26 Juni 2021 (tirto.id, 26/6/2021).

Anggaran Seret, Pemerintah Tak Miliki Prioritas

Ini adalah masalah serius! Bagaimanapun rumah sakit mempekerjakan tenaga kesehatan bukan gratis, merekapun butuh insentif guna memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sebagai hak yang harus mereka terima tak salah jika mereka menuntut kemudian merasa kecewa karena pemerintah abai.

Ketua Satgas COVID-19 DPP PPNI Jajat Sudrajat menggambarkan bagaimana lelahnya para tenaga kesehatan, karena mereka selalu harus berada di garda terdepan melayani pasien, baik di rumah sakit maupun hotel yang menjadi rujukan pasien Covid dan ditunjuk pemerintah untuk bekerjasama, faktanya di rumah sakit pasien membludak dan mereka kekurangan petugas kesehatan. “Saat ini kondisi rumah sakit banyak yang overload pasien, kekurangan petugas (nakes) dan kekurangan alat medis/kesehatan diantaranya oksigen dan ventilator,” kata Jajat menambahkan.

Inilah bukti bahwa pemerintah tak memiliki prioritas dalam menangani pandemi. Pembayaran yang tertunda menunjukkan seretnya anggarannya, salah satu buktinya. Bagaimana rumah sakit, tenaga kesehatan dan layanan isolasi bisa melayani pasien bila pemerintah tidak memfasilitasi kemudahan pencairan anggarannya?

Hal yang juga turut menghambat sampainya insentif bagi para tenaga kesehatan sekaligus rumah sakit dan hotel yang menjadi rujukan pasien Covid-19 adalah rumitnya alur pengajuan. Berdasarkan alur pemberian insentif yang berlaku bahwa untuk program pemerintah pusat, fasilitas pelayanan kesehatan harus mengajukan ke BPPSDM Kemenkes. Lain halnya dengan program daerah yang diajukan (insentif nakes) melalui Dinas Kesehatan.

Betapa sulitnya memperoleh kesejahteraan di negeri ini, padahal sudah memiliki negara, sudah semestinya negaralah yang menjamin siapa saja dari warga negaranya yang berusaha untuk bisa segera menerima kompensasinya. Bukankah Rasulullah Saw bersabda, “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Maksud hadits ini adalah bersegera menunaikan hak si pekerja setelah selesainya pekerjaan, begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan atau insentif tambahan karena situasi darurat.

Butuh Prioritas dengan Ganti sistem

Apa prioritas kebijakan anggaran pemerintah di tengah ledakan kasus covid gelombang kedua ini? Posisi pemerintah atau pemimpin dalam Islam adalah sebagaimana yang digambarkan oleh Rasulullah dalam hadist berikut, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button