Anggota DPR Desak Polri Tangkap Pelaku Penembakan terhadap Ustaz di Tangerang
“Tidak hanya itu, fungsi dan peran positif mereka, salah satunya dapat dirasakan dari sumbangsih mereka, yakni membantu pemerintah dengan mendorong kesadaran warga akan pentingnya vaksinasi. Terbukti, Indonesia kini menempati urutan ke-6 dunia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang sudah divaksin sehingga berdampak pada kondisi pagebluk yang berangsur membaik,” sambungnya.
Baca juga: Ustaz Alex Ditembak Mati, Kiai Muhyiddin Ingatkan Umat Islam untuk Waspadai PKI
Walaupun demikian, lanjut Bukhori, kedudukan mereka di masyarakat turut mengundang risiko lantaran mengemban tugas yang sensitif di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen. Mereka rawan dipersekusi, dikriminalisasi, hingga dibunuh dalam menjalankan peran sosial keagamaannya. Sebab itu, setidaknya diperlukan perangkat hukum lex specialis untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dan sistematis bagi tokoh agama, khususnya selama menjalankan tugasnya.
“Apakah kita tidak resah dengan kekerasan yang terus berulang? Teror ini harus dihentikan. Insiden belakangan ini semestinya membuat kita mulai berpikir pada usaha pencegahan yang bersifat sistematis dan komprehensif. Karena itu, saya mendorong agar pembahasan RUU Pelindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama bisa segera dilakukan di parlemen,” pungkasnya.
red: farah abdillah