NASIONAL

Aniaya Pengendara Mobil di Jalan, Anggota DPR dari PDIP Dipolisikan

Jakarta (SI Online) – Seorang anggota DPR RI dari PDIP Herman Hery dan ajudannya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap Ronny Kosasih Yuliarto, seorang pengendara mobil di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Ahad malam, 10 Juni 2018.

Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita mengatakan, kejadian berawal saat kendaraan korban ditilang polisi karena masuk jalur TransJakarta di jalan arteri arah Pondok Indah.

Ronny kemudian turun dari mobilnya dan menanyakan ke polisi kenapa mobil di belakangnya tidak ikut ditilang. Mobil di belakang yang dimaksud adalah mobil yang diduga milik Herman Hery, Rolls Royce B 88 NTT dan saat itu ditumpangi oleh dirinya dan ajudannya.

“Terus polisi bilang ‘teman saya sudah tilang’. Lalu korban bilang ‘dari tadi saya di sini tidak ada satu pun polisi yang nyamperin mobil itu’. Sementara polisi yang bertugas saat itu cuma ada dua orang,” kata Febby dalam keterangannya, Kamis 21 Juni 2018.

Febby mengatakan, saat terjadi perdebatan dengan polisi, Herman dan ajudannya keluar dari dalam mobil. Herman, kata Febby, langsung mendekati kliennya dan diduga melakukan penganiayaan.

“Di jalur busway itu Pak Herman Hery melakukan pemukulan terhadap korban karena merasa terganggu di jalur busway. Ketika keluar dari mobil mungkin merasa terganggu, bilang ‘apa kamu’ dan langsung main tangan dengan korban dan korban mencoba membalas namun dikeroyok oleh ajudannya juga,” kata Febby.

Febby menjelaskan, pada saat insiden pemukulan terjadi, dua polisi yang berada di lokasi juga tidak melerai. Setelah korban mengalah karena kalah jumlah, lanjut Febby, korban yang sudah ditilang polisi memindahkan mobilnya di masjid kawasan Pondok Indah.

Febby kembali mengatakan, saat berada di masjid tersebut korban menunggu pelaku dan berharap ada itikad baik. Namun pelaku langsung tancap gas.

“Sebelum turun ke terowongan, di masjid nunggu polisi dan pelaku. Tapi pelaku kabur dan korban sempat kejar pelaku dan sempat ambil video dan foto dan maka dari situ bisa identifikasi siapa pelakunya karena korban tidak kenal pelaku dari awal,” kata Febby.

Febby kembali mengatakan, setelah mengecek identitas pemilik mobil, akhirnya diketahui jika pelaku bernama Herman Heri yang merupakan anggota DPR RI Komisi III.

“Kan plat nomor kita dapat, kita coba cek, karena mobilnya Rolls Royce. Karena mobil yang punya itu bisa dihitung jari mungkin ya di Indonesia, kita cocokin mukanya,” kata Febby.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 Juni 2018. Laporan korban diterima dengan nomor LP 1076/VI/2018/RJS. Pelaku dilaporkan atas tindakan pengeroyokan, yaitu pasal 170 KUHP.

sumber: Viva.co.id

Artikel Terkait

Back to top button