RESONANSI

Anies Rasyid Baswedan itu ‘Enforcement Law of Supremacy’

Konstraksi sangat besar di seluruh Indonesia dengan demo besar-besaran para mahasiswa, guru besar civitas akademisi, buruh, civil society serta pelajar 22 Agustus 2024 lalu, adalah bentuk akumulasi starting begining in the end perlawanan rakyat terhadap rezim penguasa zalim Jokowi.

Yang sudah banyak berbuat sangat curang, culas dan licik mengacak-ngacak konstitusi dan demokrasi Setelah secara TSM melakukan kecurangan memberangus Pilpres 2024.

Demikian pula Pilkada melalui revisi RUU Pilkada nyaris rezim mengulang melakukan upaya pemberangusan itu dengan thema sama: represivitas tiran rezim politik dinasti — prosesnya sama persis Gibran saat menjadi Cawapres— Kaesang Pangarep hendak dipaksakan menjadi semula Gubernur DKJ dengan terencana secara licik membentuk oligarki politik labih bengis, jahat dan sadis, berupa dikooptasi dan dihegemoni partai-partai “tersandera” untuk dipaksa bergabung ke koalisi partai KIM Plus.

Namun, quasi kotor nafsu syahwat besar kuasa Jokowi melakukan upaya pemerkosaan konstitusi dan demokrasi itu kandas!

Ketika hati nurani yang masih tersisa di para hakim MK dengan menerima legal standing gugatan partai Gelora dan partai Buruh perihal batas usia calon Gubernur dan batas Parlementary Threshold, —perilaku overdosis libido itu— menjadi ambyar dan buyar!

Pun upaya memberangus Anies Rasyid Baswedan yang secara personal telah memiliki dukungan sangat tinggi aspirasi dan apresiasi murni mayoritas warga Jakarta.

Berikut 40 juta dukungan politik dari kelas menengah real yang mandiri secara ekonomi, melek intelektual dan sadar hukum (amiqus quriae) merupakan dukungan politik imparsial genieun di Pilpres 2024 yang sudah pasti akan masih memberikan influence betapa besar dan luar biasanya tingkat elektabilitas Anies itu memenangkan Pilkada DKJ.

Tetapi, kini secara mendadak tiba-tiba Anies telah ditinggalkan oleh koalisi pendukungnya PKB, Nasdem dan PKS.

Ternyata, mereka itu hanya sebagai partai pengkhianat dan munafik dikarenakan telah melacurkan dan melacungkan diri mengikuti kemauan kemufakatan jahat dengan KIM itu.

Suatu anasir group tindakan pengeroyokan untuk sengaja menjegal dan membegal Anies gagal menjabat kembali incumbent Gubernur.

Ditambah sebagai upaya pelumpuhan dan penyingkiran politik sekaliber Anies hingga sedemikian dengan melakukan upaya alienasi politik ditinggal sendirian go in the box.

Sekalipun, setalah ada penetapan keputusan MK merevisi RUU Pilkada itu masih ada kemungkinan membuka peluang Anies ikut serta di konstestasi Pilkada DKJ itu.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button