NASIONAL

Antisipasi Korban Aksi 22 Mei, Pemprov DKI Gratiskan Biaya Rumah Sakit

Jakarta (SI Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada Rabu, 22 Mei mendatang. Diprediksi pada hari itu akan ada gelombang massa yang akan berunjuk rasa di kawasan KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam rangka protes karena adanya indikasi kecurangan.

Eskalasi politik nasional yang kian memanas jelang pengumuman dan penetapan hasil Pemilu itu direspon cepat oleh Pemprov DKI.

Melalui Dinas Kesehatan, Pemprov DKI Jakarta ikut mengantisipasi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Demikian bunyi surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti melalui suratnya bernomor 52/SE/2019, yang dikeluarkan pada Kamis (17/5/2019).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut isi surat edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti:

  1. Mempersiapkan rumah sakit untuk menerima pasien rujukan terkait kegiatan tersebut di atas.
  2. Pembiayaan pasien dengan skema pembiayaan BPJS Kesehatan, bila tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan dapat ditagihkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
  3. Setiap rumah sakit membuat laporan kegiatan secara online dan manual.

red: adhila/dbs

Artikel Terkait

Back to top button