NASIONAL

Apa Itu NKRI Bersyariah? Ini Penjelasan Sekjen FUI

Jakarta (SI Online) – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad al Khaththath menjelaskan tentang konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bersyariah yang saat ini kembali ramai diperbincangkan.

Menurut al Khaththath, konsep NKRI Bersyariah itu untuk mengingatkan kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam dan para ulama serta para penyelenggara negara.

“Kita mengingatkan, bahwa selama ini para penyelenggara negara tidak melaksanakan Pancasila dan UUD 45 yang murni dan konsekuen. Menurut hemat kami, sesuai dengan apa yang termaktub dalam UUD 45, bahwa dasar negara kita adalah Ketuhanan yang Maha Esa,” ungkapnya melalui video yang beredar dan dikutip Suara Islam Online, Rabu (14/8/2019).

“Dan Tuhan yang Maha Esa adalah Allah yang Maha Kuasa,” jelas al Khaththath.

Maka, kata dia, yang paling sesuai, murni dan konsekuen didalam melaksanakan Pancasila dan UUD 45 adalah NKRI Bersyariah. “Yaitu NKRI yang melaksanakan syariat Allah, Tuhan yang Maha Esa, Allah yang Maha Kuasa,” kata al Khaththath.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button