SUARA PEMBACA

Apa yang Salah dengan Syariat Islam?

Sadar atau tidak, terkadang dalam kehidupan sehari-hari kita sering menganggap alias bukan perkara penting sesuatu hal yang berhubungan dengan kewajiban dalam agama. Padahal yang berhubungan dengan syariat tidak ada tawar menawar, karena wajib hukumnya untuk dilaksanakan.

Seperti yang dilakukan oleh Ulil Abshar Abdalla, melalui cuitan akun twitternya, disana dituliskan, kepada yang merayakan Idul Adha mulai malam ini, saya ucapkan selamat Idul Adha. Perbedaan Idul Adha tak usah bikin bingung. Yang perlu dipikirkam ulang : apa perlu kita menyembelih ribuan binatang selama Idul Adha?. Menurut saya, tidak. Ganti saja dengan uang. Menurut saya membantai ribuan binatang dalam sehari hanya demi ritual agama, kurang layak dilakukan. Lebih baik, uang untuk beli binatang korban diberikan kepada pengusaha kecil sebagai modal usaha. Korban dalam bentuk hewan hanya menghambur-hamburkan sumberdaya alam (kompasiana.com, 26/6/2015).

Sebagai muslim yang taat syariat, tentunya kita boleh tergiring dengan cuitan Ulil tadi, sebagaimana kita ketahui perintah kurban terdapat dalam QS Al Kautsar : 2, ”Maka shalatlah karena Tuhanmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)”.

Terdapat pula pada HR al Tirmidzi, ”Tidak ada amalan manusia yang lebih dicintai Allah pada hari Idul Adha, melebihi ibadah qurban. Karena qurbannya itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu dan kukunya. Dan darahnya akan menetes di tempat yang Allah tentukan sebelum darah itu menetes di tanah. Untuk itu hendaknya kalian merasa senang karenanya”.

Perlu juga diingat bahwa sejarah kurban mengajarkan kita akan pentingnya keikhlasan dalam menjalankan perintah Allah swt, kurban merupakan wujud rasa syukur atas nikmat yang Allah swt berikan selama ini, merupakan wujud semangat berkurban untuk meraih kesuksesan dunia dan akhirat serta kurban mengajarkan kita akan pentingnya sikap dermawan, tidak tamak, rakus dan serakah. Karena itu kurban tidak bisa diganti dengan uang cash.

Apa yang Salah dengan Syariat Islam ?

Lebih lanjut tentang kurban, sebagaimana pengertiannya kurban merupakan kegiatan menyembelih hewan dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah swt, dengan syarat yang telah ditentukan diantaranya waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan shalat Idul Adha. Karena merupakan bagian dari syariat Islam maka tidak ada tawar menawar dalam syarat pelaksanaannya, misalnya boleh tidak diganti denga uang cash. Dengan alasan uang cash lebih berdampak besar bagi peningkatan kesejahteraan dibanding menyembelih hewan dalam jumlah besar dalam waktu bersamaan.

Jika tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan, dalam sistem pemerintahan Islam telah diatur tata cara pengelolaan kekayaan negara untuk tujuan tersebut. Misalnya lembaga Baitul Mal yang mengelola segala harta umat baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara. Yang mana terdapat enam kaidah pembelajaan Baitu Mal diantaranya khusus untuk harta di kas Baitul Mal yang berasal dari zakat, maka pengeluarannya wajib hanya untuk 8 asnaf sebagaimana yang ditunjukkan dalam Al Qur’an.

Lagi pula perlu kita sadari bersama bahwa sebagai muslim taat syariat, tentunya kita harus menegakkan syariat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana terdapat dalam QS Al Baqarah : 208, ”Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-lagkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.

Penegakan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) penting karena syariat merupakan wujud keimanan seorang muslim seperti yang terdapat QS An Nisa : 65, “Maka demi Rabbmu, mereka tidak akan beriman sehingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusanmu dan mereka menerima dengan sepenuhnya”.

Tidak kalah pentingnya penegakkan syariat Islam secara kaaffah akan membawa kesejahteraan dunia dan akhirat, karena syariat Islam merupakan solusi segala permasalahn berbangsa dan bernegara. Selain itu, dengan menegakkan hukum-hukum Allah swt di muka bumi ini, otomatis ridha Allah swt akan kita peroleh. Karena itu sudah selayaknya setiap pribadi muslim berjuang demi tegaknya penerapan syariat Islam. Wallahu’alam bishowab.

Ulfah Sari Sakti,S.Pi
(Jurnalis Muslimah Kendari)

Artikel Terkait

Back to top button