Apresiasi IHATEC, BPJPH: Penyelia Halal Garda Terdepan Jaminan Produk Halal
Jakarta (SI Online) – Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr. Mastuki, M.Ag., mengapresiasi kegiatan pelatihan “100 Penyelia Halal Muda Indonesia” yang digelar Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC).
Mastuki menyebut kegiatan yang dilakukan oleh IHATEC ini sebagai “assabiqunal awwalun” dalam bidang pelatihan penyelia halal. Apalagi pesertanya adalah para mahasiswa yang masih aktif di kampus.
“Ini upaya menggelembungkan kesadaran halal, halal awareness. Menyertakan perguruan tinggi merupakan upaya strategis,” kata Mastuki saat menyampaikan sambutan pelatihan “100 Penyelia Halal Muda Indonesia” yang digelar IHATEC, Rabu, 16 Februari 2022.
Baca juga: IHATEC Latih 100 Mahasiswa Jadi Penyelia Halal Muda Indonesia
Pelatihan menjadi penyelia halal, kata Mastuki, juga merupakan upaya membuka ruang baru bagi aktivitas mahasiswa yang akan memiliki manfaat untuk umat.
Mastuki mengungkapkan penyelia halal adalah orang yang bertanggung jawab bagi produk halal di perusahaan atau tempat usaha. Sebagai penanggung jawab, posisi penyelia halal sangat signifikan dalam bidang jaminan produk halal di level produksi.
“Apresiasi IHATEC dengan membuka keran baru, mahasiswa terlibat menjadi menyelia halal. Seorang penyelia halal itu seperti garda terdepan dalam memastikan bahwa produk-produk yang akan dilakukan proses sertifikasi halal sudah halal,” kata dia.
Karena penyelia halal adalah orang yang bertanggung jawab dalam proses produksi halal, lanjut Mastuki, maka mereka harus mengerti tentang proses produk halal dan kaidah-kaudah halal. Karena itulah menurut aturan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang JPH, seorang penyelia halal harus beragama Islam.
Mastuki menyebut dua alasan utama mengapa penyelia halal harus muslim. Pertama, karena penanggung jawab proses produk halal berkaitan dengan agama. Kedua, proses produk halal memiliki kekhasan, terkait dengan kaidah dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Kepada para mahasiswa peserta pelatihan penyelia halal, Mastuki berharap agar mereka sebelum keluar dari kampus sudah dapat terjun membantu unit usaha, terutama UKM, dalam menyiapkan kehalalan produk.