Aroma Legalisasi Zina di Balik PP 28/2024
Kehidupan generasi niscaya akan berbeda andai sistem Islam tegak secara komprehensif di tengah masyarakat. Sebab, paradigma Islam memandang bahwa negara adalah raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Rasulullah Saw bersabda, “Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).
Sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyat, maka menjadi kewajiban negara menjadi pelaksana bagi tegaknya hukum syariat di tengah rakyat. Negara harus menggunakan kekuasaannya untuk menjaga agar rakyat senantiasa berpegang teguh pada syariat. Sebagai kepala negara, seorang khalifah bertanggung jawab kepada Allah SWT atas kepemimpinannya. Oleh karena itu, negara tidak boleh membuat kebijakan yang justru bertentangan dengan syariat, seperti melegalkan perzinaan.
Menjadi kewajiban negara untuk membangun kepribadian islami pada setiap individu rakyat. Oleh karena itu, negara akan menyelenggarakan sistem pendidikan Islam yang bertujuan untuk membentuk kepribadian islami ini.
Sebagai pelindung rakyat, negara wajib menjauhkan segala pemikiran dan pemahaman yang mengikis dan merusak kepribadian islami dalam diri generasi, seperti sekularisme dan derivatnya. Sehingga generasi paham bahwa kebahagiaan tertinggi dan tujuan hidup hakiki bagi seorang Muslim adalah menggapai rida Allah SWT.
Generasi berkepribadian islami inilah yang senantiasa berhati-hati dalam setiap lisan dan perbuatannya. Sebab, setiap aktivitasnya akan selalu disandarkan kepada syariat. Sehingga ia akan senantiasa menyibukkan diri terhadap perkara-perkara yang mendekatkan dirinya pada ampunan dan pahala dari Allah SWT, seperti menuntut ilmu dan beramar makruf nahi mungkar. Di sisi lain, negara juga akan melakukan edukasi kepada generasi menggunakan berbagai sarana, terutama media.
Negara akan memegang kontrol terhadap media. Sehingga tayangan yang dibolehkan adalah tayangan yang mendidik generasi dan membangun suasana iman di tengah rakyat, serta berita dalam dan luar negeri yang menampakkan kewibawaan negara.
Sebagai upaya kuratif, negara akan memberlakukan sistem sanksi Islam yang bersifat tegas dan menjerakan. Sehingga membuat siapa saja takut berbuat maksiat dan berperilaku semaunya.
Inilah kecemerlangan Islam dalam mengurus dan melindungi generasi. Penjagaan ini niscaya akan terwujud andai aturan Islam diterapkan secara totalitas dalam seluruh aspek kehidupan. Selama kapitalisme bercokol di atas negeri ini, rasanya mustahil generasi gemilang akan lahir. Wallahu’Alam bishshawab. []
Jannatu Naflah,Praktisi Pendidikan