ASRI Dukung dan Kawal Perda P4S di Bogor
“Kabid Hukum dan HAM mengatakan bahwa Pak Wali Kota tetap berkomitmen, dan Perda P4S tidak ada unsur diskriminatif terhadap satu pihak manapun bahkan dalam Perda ini memerintahkan pemerintah kota Bogor untuk melakukan pembinaan, perlindungan, dan rehabilitasi. Bagian hukum dan HAM juga akan mengundang dinas terkait guna persiapan pembentukan Peraturan Wali Kota,” ungkap Fitrah.
Ketiga, ASRI juga melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Kota Bogor. Kata Fitrah, Dinas Sosial Kota Bogor sejak awal terlibat dalam pembentukan Perda P4S sehingga tahu betul bagaimana komitmen Wali Kota terkait hal ini.
“Perda ini sejalan dengan komitmen dan program Dinas Sosial terkait penanganan penyakit masyarakat. Ia pun mengusulkan agar masalah ini juga melibatkan tokoh lintas agama, karena pada dasarnya semua agama sepakat tentang masalah ini,” jelas Fitrah.
Keempat, ASRI melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
“Mereka mendukung penuh Perda ini bahkan berharap agar saat diterbitkannya perwali ini akan membantu program-program yang sudah dijalankan oleh DP3A, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA),” ungkap Fitrah.
Selain keempat kegiatan tersebut, kata Fitrah, ASRI bersama eleman lainnya juga akan melakukan edukasi dan audiensi dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Sekretaris Daerah hingga Wali Kota Bogor.
red: adhila