OPINI

Mengakhiri Kejahatan Sistemik LGBT

Ditangkapnya Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA), Mochammad Hasan (41 tahun) alias Mami Hasan, pada 20 Januari 2020 lalu menambah panjang daftar kasus kejahatan seksual menyimpang. Sebelum melampiaskan aksi bejatnya ia membujuk para korbannya dengan iming-iming uang Rp150 ribu hingga Rp250 ribu. Para korbannya adalah anak laki-laki di bawah umur. Atas perbuatannya, Mami Hasan dipersangkakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 junto UU RI Nomor 23 tahun 2003 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Di lain tempat, polsek Pademangan telah menangkap Heri Setiawan (19 tahun) pada 29 Desember 2019 lalu karena mencabuli anak laki-laki di bawah umur. Menurut penyelidikan, Heri telah menjalankan aksinya sejak sepuluh tahun silam. Ia mengaku dulu pernah menjadi korban pelecehan seksual pada usia delapan tahun. Sebelum melancarkan aksinya, ia membujuk korban dengan mainan atau makanan. Atas perbuatannya, Heri dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Publik juga belum lama ini dihebohkan dengan kasus Raynhard Sinaga yang telah mensodomi 160 korbannya secara berantai di Inggris. Raynhard yang berprofesi sebagai mahasiswa ini akhirnya divonis hukuman seumur hidup.

Kasus-kasus kejahatan seksual menyimpang yang nampak di permukaan ini hanyalah sebagian kecil dari ribuan atau bahkan jutaan kasus lainnya yang tak tersorot. Meski para pelakunya sudah ditangkap dan dihukum, namun masalah ini tak serta merta berhenti. Ibarat lingkaran setan yang tak ada putusnya, yang hari ini menjadi korban, esok menjadi pelaku. Begitu terus.

Hukum yang ada tak cukup kuat memberi sanksi yang membuat efek jera. Justru LGBT semakin merajalela menyebarkan virusnya, terutama kepada generasi muda. Kaum homo dan para pendukungnya seolah kian menjadi dari waktu ke waktu.

LGBT: Kejahatan Sistemik

Pemikiran yang cemerlang terhadap suatu fakta akan menghasilkan sebuah penyikapan dan solusi yang tepat pula. Demikian halnya dengan kasus LGBT yang kembali mencuat akhir-akhir ini. Harus dipahami latar belakang ada apa di balik lgbt yang kian hari kian meneror kehidupan manusia. Kaidah berpikir yang keliru terhadap LGBT akan menyebabkan kekeliruan dalam menghukuminya hingga salah dalam menanganinya.

LGBT adalah buah dari sistem liberal yang menafikan keberadaan prinsip-prinsip agama dalam kehidupan. Dasar pemisahan agama dari kehidupan (negara) mengakibatkan tidak diterapkannya aturan Sang Pencipta dalam kehidupan. Sebaliknya, yang dijalankan adalah aturan buatan manusia. Yang mana itu dibuat berdasarkan kepentingan dan tujuan masing-masing. Aturan manusia ini bersifat individual dipengaruhi latar belakang pribadi maupun kelompoknya. Maka, tak heran jika kebebasan individu yang sangat menonjol dalam aturan buatan manusia tersebut.

Kebebasan individu sangat diberi ruang untuk bergerak semaunya dalam sistem yang ada sekarang. Setiap individu bebas dalam berbuat, berekspresi, berpendapat, termasuk dalam menyalurkan hasrat seksual menyimpangnya sekalipun selama tak menganggu kebebasan orang lain.

Kebebasan individu yang tanpa batas ini kian klop bertemu dengan asas manfaat kapitalisme yang mementingkan keuntungan. Prinsip menghalalkan segala cara sangat kental dalam menjalankan setiap aktivitas. Perbuatan apapun boleh dilakukan selama mendatangkan manfaat (kesenangan) baginya meski bertentangan dengan aturan dan norma agama.

Betapa kacau dan rusaknya ketika masing-masing dengan dalih kebebasannya kemudian melakukan apapun yang dimaui. Akibatnya pertentangan, gesekan, bahkan saling mematikan satu sama lain menjadi tak terelakkan. Karena setiap individu punya standar kebenaran dan kebebasannya masing-masing, tak ada yang mau mengalah. Sungguh kacau!

Bagi kaum Sodom dan pendukungnya, sistem yang permisif dan sangat longgar terhadap segala bentuk penyimpangan perilaku membuat mereka kian berani memasarkan virusnya. Melalui berbagai media dan cara mereka tak malu dan tak sungkan mengkampanyekan ide-ide maupun perilaku mereka yang nyeleneh dan jelas melewati batas sosial dan agama.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button