Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Perkosa Anak Kandung
Dipecat dari Kader dan Ketua PAC PDIP
Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) memecat dan mencabut keanggotaan pria berinisial S (50) sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg) yang dihakimi masa karena menghamili anak kandungnya sendiri, Ahad (16/07/2023).
“DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini. Sikap tegas kami dengan memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Barat, Sardian, Senin (17/07) seperti dilansir ANTARA.
Sardian menyatakan, ada tiga poin hasil keputusan rapat yang digelar PDIP Kabupaten Lombok Barat terhadap kadernya itu.
Selain memecat sebagai kader, pihaknya juga mencabut pencalonannya dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) 2 Lembar-Sekotong Lombok Barat.
“Jadi kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang, meski informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya.
Anehnya, Sardian meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
“Untuk meredam suasana tentunya kasus ini tidak menyangkut masalah kepartaian. DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan dengan bukti-bukti yang ada.
PDIP juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk pada kejadian berikutnya nanti.
“Jadi ini tiga poin yang kami hasilkan dalam rapat DPC PDIP Lombok Barat yang kita gelar Senin siang tadi,” katanya.[]