OASE

Bahaya Flexing

Pamer (flexing) rupanya telah membudaya di tengah masyarakat hari ini. Menjangkiti seluruh kelas dan strata sosial dalam masyarakat. Dari masyarakat biasa hingga pejabat, semua seolah berlomba memperlihatkan kepada publik segala hal yang dimiliki dan dilakukannya.

Demikianlah memang kehidupan dalam sistem sekuler, akan menghasilkan gaya hidup hedonis materialistik. Alhasil flexing bukan sesuatu yang tabu untuk dilakukan, namun menjadi tuntutan yang harus dilakukan. Tak lagi risih memperlihatkan gaya hidup mewah di tengah kehidupan masyarakat yang ketimpangan ekonomi-sosialnya tinggi.

Maka flexing, baik langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan memancing kecemburuan sosial ditengah masyarakat. Akan memancing pada kegoncangan bahkan ketidakstabilan dalam masyarakat. Akan memancing timbulnya banyak tindak kriminalitas ditengah masyarakat hingga tindakan anarki.

Maka wajarlah jika para pejabat publik yang masih waras hati dan akal pikirannya memperingatkan pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan flexing, apalagi dimasa sulit saat ini.

Namun tindakan sebagian pejabat publik yang melakukan flexing telah membuka tabir, betapa mapan dan tajirnya kehidupan para pejabat publik disistem demokrasi hari ini, berbanding terbalik dengan kehidupan mayoritas masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan.

Hal demikian juga semakin membuka tabir, jika masyarakat kita sedang tidak baik-baik saja, bahwa ada masalah dengan sistem kehidupan hari ini yang membiarkan tumpukan harta kekayaan mengendap banyak di rekening para pejabat publik dan sedikit kekayaan yang bisa dinikmati oleh mayoritas masyarakat.

Hal demikian menunjukan bahwa ada kesalahan dalam sistem kehidupan yang diterapkan saat ini untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Masyarakat hari ini adalah masyarakat yang sakit, yang tidak memiliki rasa simpati dan empati, atau dengan kata lain masyarakat hari ini telah putus urat malunya, sehingga sekehendak hati dalam bersikap dan berperilaku, antara lain maraknya budaya flexing.

Dalam Islam, flexing atau pamer disifati sebagai riya. Adalah hal yang tidak disukai oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Sebab riya membuat manusia jatuh dalam perilaku yang tidak baik, sombong, meremehkan manusia, dan yang paling berbahaya adalah riya dapat memancing timbulnya iri, dengki, hasad pada hati manuisa, yang bisa mendorong pada timbulnya perilaku dan tindakan kriminal. Dan hal ini akan menimbulkan kekacauan dan goncangan dalam masyarakat.

Karenanya Allah SWT dan Rasul-Nya, melarang aktivitas riya.

Firman Allah SWT:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (QS. Al Baqarah: 264)

1 2Laman berikutnya
Back to top button