OASE

Bahaya Flexing

Sabda Rasulullah Saw:

وَعَنْ مَحْمُوْدِ بْنِ لَبِيْدٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: “إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ. قَالُوْا: وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُوْلُ اللهِ؟” قَالَ: اَلرِّيَاءُ

“Dari sahabat Mahmud bin Labid radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil.” Kemudian para sahabat bertanya, “Apa itu syirik kecil, Wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Riya’.” (HR. Ahmad).

Bahkan Rasulullah Saw memerintahkan pada umatnya untuk sederhana dalam bersikap dan berperilaku, tawadhu dan menjauhi sikap riya.

Dan Rasulullah Saw mengajarkan kepada umatnya untuk ikhlas dalam bersikap dan berperilaku, menghadirkan ruh berupa kesadaraan hubungan manusia dengan Allah SWT, bahwa manusia menyadari bahwa setiap tindak perbuatannya akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT.

Firman Allah SWT:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra : 36).

Sabda Rasulullah Saw:

عن أبي بَرْزَةَ نَضْلَةَ بن عبيد الأسلمي رضي الله عنه مرفوعاً: «لا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَومَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أَفْنَاهُ؟ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ فِيهِ؟ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ؟ وفِيمَ أَنْفَقَهُ؟ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ؟».
[صحيح] – [رواه الترمذي والدارمي]

“Dari Abu Barzah Naḍlah bin Ubaid Al-Aslami -raḍiyallāhu ‘anhu- secara marfū’, (Nabi bersabda), “Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat kelak hingga ditanya tentang umurnya, untuk apa ia habiskan? Tentang ilmunya, untuk apa ia pergunakan? Tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan? Dan tentang tubuhnya, untuk apa ia pergunakan?” (HR. At-Tirmidzi dan Ad-Darami).

Untuk itu perlu dilakukan perbaikan secara sistemik, agar flexing tidak membudaya di tengah masyarakat kita. Sebab flexing adalah aktifitas yang bisa membahayakan, baik bagi pelaku flexing maupun orang lain, sebab flexing bisa memancing orang lain atau pihak lain menjadi iri dan dengki dalam hatinya yang bisa memancingnya melakukan tindakan zalim dan menzalimi orang lain. Wallahu a’lam.

Ayu Mela Yulianti, S.Pt., Pemerhati Generasi.

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button