OASE

Bahaya Meninggalkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika manusia mengetahui kezaliman dan tidak memberantasnya, maka Allah akan menimpakan azab kepada mereka.” (HR. Abu Daud).

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jika suatu kaum mengetahui kemaksiatan, tapi mereka tidak memberantasnya, padahal mereka mampu melakukannya, maka Allah akan menimpakan azab kepada mereka sebelum mereka meninggal.” (HR. Abu Daud).

Berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam di atas, maka jelaslah bahwa penyebab utama terjadi bencana adalah perbuatan maksiat. Inilah pandangan dan ajaran Islam mengenai penyebab utama terjadinya suatu bencana. Maka ajaran ini menjadi akidah bagi seorang muslim.

Allah subhanahu wa ta’ala menimpakan berbagai bencana tersebut agar kita sadar terhadap tujuan hidup kita yaitu beribadah kepada-Nya, menegur kita agar tidak serakah dalam mengambil kekayaan alam, mengingatkan kita untuk bersyukur atas nikmat yang Allah berikan, dan memberi peringatan atas maksiat yang kita lakukan agar kita bertaubat dan kembali ke jalan yang lurus, serta memberikan azab sebagai balasan atas maksiat yang dilakukan oleh para pelaku maksiat.

Di antara bentuk kemaksiatan (kemungkaran) adalah kelalaian manusia terhadap kewajiban kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Kita disibukkan dengan berbagai kesenangan dan kenikmatan dunia. Kita berlomba-lomba mengejar harta, pangkat, jabatan sehingga melupakan dan meninggalkan kewajiban-kewajiban agama seperti shalat lima waktu, shalat berjama’ah bagi laki-laki, puasa, membaca Al-Qur’an, berdoa, berzikir, membayar zakat, syukur nikmat dan sebagainya. Kesenangan dan kenikmatan dunia telah melalaikan kita dari kewajiban kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Di samping itu, praktik syirik, khurafat, tahayul dan ajaran sesat yang bertentangan dengan tauhid dan akidah Islam tumbuh subur dan berkembang. Begitu pula praktik bid’ah dalam ibadah menjadi tradisi yang dilegalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Berbagai kriminal (jinayat) seperti pembunuhan, penganiaan, perzinaan, pemerkosaan, pencurian, korupsi, minum-minuman keras dan sebagainya banyak terjadi di mana-mana.

Krisis moral (akhlak) berupa perkataan dan perbuatan haram seperti menipu, korupsi, ghibah, mencaci, menghina, menfitnah, mencuru, berzina, pacaran (khalwat), berjudi dan sebagainya merajalela dalam masyarakat. Berbagai maksiat tersebut terjadi tanpa ada upaya kita untuk mencegah dan melarangnya. Dengan kata, meninggalkan kewajiban nahi mungkar (mencegah kemunkaran).

Setiap muslim wajib melaksanakan amar ma’ruf (menyeru berbuat kebaikan) dan nahi munkar sesuai kemampuannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyeru (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah daripada yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104).

Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya “Tafsir Ibnu Katsir memberi komentar mengenai ayat ini, “Maksud ayat ini adalah, harus ada sekelompok dari umat ini yang melakukan tugas dakwah, meskipun sebenarnya dakwah itu merupakan kewajiban bagi setiap individu sesuai dengan kemampuannya.” (Tafsir Ibnu Katsir: 1/361)

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak sanggup, (maka ubahlah) dengan lisannya. Jika tidak sanggup, (maka ubahlah) dengan hatinya. Yang demikian itu selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).

Hadits ini menjelaskan bahwa setiap muslim wajib mencegah kemunkaran sesuai dengan kemampuan masing-masing, baik dengan tangan, lisan ataupun hatinya.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button