Bahaya Meninggalkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu , “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Allah subhanahu wa ta’ala menyuruh kaum mukminin untuk tidak melegalkan kemunkaran yang terjadi pada mereka. Jika tidak, Allah akan menimpakan azab secara menyeluruh kepada mereka”. (Tafsir Ibnu Katsir: 4/23)
Bencana atau azab itu datang tidak hanya menimpa para pelaku maksiat saja, namun juga menimpa orang-orang yang shalih dalam suatu negeri tersebut. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Dan Takutlah kamu sekalian akan siksa yang tidak hanya menimpa orang-orang zhalim saja.” (QS. Al-Anfal: 25).
Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini, “Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya dari kaum mukminin cobaan dan ujian yang menimpa orang pelaku keburukan dan orang lainnya yang tidak keburukan, tidak mengkhususkannya terhadap pelaku maksiat, namun menimpakannya secara umum baik pelaku maksiat maupun bukan, karena cobaan itu tidak bisa ditolak dan diangkat (dari orang semua orang).” (Tafsir Ibnu Katsir: 4/23).
Beliau menukilkan perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengenai ayat, “Allah subhanahu wa ta’ala menyuruh kaum mukminin untuk tidak melegalkan kemunkaran yang terjadi pada mereka. Jika tidak, Allah akan menimpakan azab secara menyeluruh kepada mereka. Ini tafsir yang baik sekali”. (Tafsir Ibnu Katsir: 4/23)
Zainab Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan dibinasakan, sedangkan orang-orang shalih di tengah-tengah kita? Rasulullah saw bersabda, “Ya, jika kejahatan merajalela. (HR. Muslim).
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Sesungguhnya manusia jika melihat kemunkaran tapi tidak menghentikannya, maka Allah akan menimpakan hukuman kepada mereka secara menyeluruh.” (HR. Tirmizi).
Sebagai penutup, marilah kita melaksanakan kewajiban amar ma’ruf dan nahi mungkar sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.
Semoga kita bisa mengambil pelajaran berbagai bencana yang terjadi negara kita dengan berkomitmen meninggalkan maksiat dan melakukan kewajiban-kewajiban syariat, khususnya kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar, agar kita dijauhkan dan dilindungi oleh Allah subhanahu wa ta’ala dari bencana. Amin..!
Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA., Penulis adalah Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry.