Banyak Salah Input, Bawaslu Ingatkan KPU
Jakarta (SI Online) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui terdapat kesalahan dalam proses input data melalui Aplikasi Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ada beberapa yang memang disampaikan, dan itu betul, ada kesalahan,” kata Ratna Dewi Pettalolo, Komisioner Bawaslu usai menerima pengaduan BPN di Kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Ratna mengatakan, Bawaslu telah mengingatkan KPU agar berhati-hati dalam mempublikasikan hasil perhitungan suara melalui aplikasi tersebut. Dia kemudian menyebut bahwa Situng tidak bisa dijadikan patokan pemenang pilpres 2019.
“Kami memang sudah menyampaikan kepada KPU. Situng ini tidak menjadi acuan, tapi ini adalah kebijakan yang dikeluarkan KPU untuk mempercepat informasi hasil perhitungan suara, untuk menghindari manipulasi, dan dalam rangka transparansi, tentu harus ada tindakan yang cermat dan hati-hati,” urainya.
Sikap hati-hati perlu dipegang teguh oleh KPU. Hal itu karena kesalahan yang berulang-ulang akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Karena ini terpublikasi, ketika ada kesalahan yang berulang-ulang tentu ini juga akan menimbulkan hal-hal yang kurang baik. Sehingga memang perlu kehati-hatian dari KPU untuk melakukan entry data ini,” tandas Ratna.
Sementara itu, Tim IT BPN Prabowo-Sandi melaporkan kurang lebih 13 ribu kesalahan entry KPU ke Bawaslu. BPN membawa bukti satu kardus berupa 2.500 lembar bukti. Temuan tersebut didapatkan tim IT BPN setelah timnya memverifikasi data-data yang sudah masuk ke Situng dalam rentang waktu 27 Maret-1 Mei.
red: adhila
sumber: inainside