NASIONAL

Bawa 300 Satpol PP, Gubernur Anies Segel Bangunan di Pulau Reklamasi C dan D

Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melepas petugas satpol PP untuk melakukan penyegelan bangunan di pulau reklamasi. 300 petugas itu akan menyegel bangunan yang berada di pulau B dan D di Kepulauan Seribu.

Petugas terdiri dari 200 satpol PP pria dan 100 satpol PP wanita yang diterjunkan untuk melakukan penertiban tersebut. Anies berpesan, agar para petugas melakukan tugas dengan beradab.

“Untuk semua, tunjukkan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah. Justru, tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah, tetapi ketegasan tidak bisa dikompromikan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis 7 Juni 2018, seperti dilansir Viva.co.id.

Penyegelan hari ini, menurut Anies, untuk memastikan semua pihak baik ekonomi lemah maupun kuat akan ditindak bila melanggar. Pemprov tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

“Semua adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujar Anies.

Anies juga meminta para petugas melakukan tugasnya sesuai dengan standar opersional yang ada. Penyegelan ini harus dilakukan dengan tegas dan tuntas.

“Saya harap, semua yang dilakukan dikerjakan sebaik-baiknya dan dituntaskan. Setelah ini,  bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain,” ujarnya.

red: farah abdillah
sumber: viva.co.id

Artikel Terkait

Back to top button