NUIM HIDAYAT

Bebaskan Habib Rizieq, Habib Bahar dan Ferdinand

Pasal hukum yang mengekang kebebasan bicara sudah ketinggalan zaman. Di zaman bebas internet (medsos) ini tiap hari ratusan orang saling mencaci, menghina agama, menghina nabi, menghina kitab suci (Al-Qur’an) dan seterusnya. Apakah mereka semua harus dipenjara? Menurut penulis tidak. Justru ini adalah kesempatan untuk umat Islam untuk berdakwah. Kesempatan umat Islam untuk menjawab semua pertanyaan orang-orang yang bodoh terhadap Islam.

Penulis sendiri pernah menghadapi puluhan orang di facebook yang menghina Nabi Muhammad. Penulis tenang saja. Penulis tidak melaporkan mereka ke polisi. Justru pendapat mereka itu penulis bantah dengan mengemukakan pendapat para ilmuwan Barat sendiri yang memuji Nabi Muhammad. Seperti Michael Hart dan Karen Armstrong.

Jadi menurut penulis biarkan saja Ferdinand berkoar di internet (twitter). Jawab saja dengan data, tidak perlu dengan penjara. Jawab saja bahwa di Eropa, orang-orang yang akalnya maju, masyarakat di sana banyak yang meninggalkan gereja. Gereja-gereja banyak dijual. Masyarakat di sana banyak yang tidak percaya lagi pada Bibel.

Sebaliknya, masyarakat Eropa banyak yang masuk Islam. Gereja banyak yang dibeli untuk diubah menjadi masjid. Al-Qur’an menjadi bacaan di mana-mana. Kaum Muslim Eropa terus tumbuh. Dan diperkirakan 30 tahun nanti, Islam bisa menjadi mayoritas di Eropa. Mereka berislam dengan kesadaran. Mereka berislam tanpa paksaaan. Begitu pula di Amerika, kaum Muslim terus tumbuh.

Kata tidak perlu dibalas dengan penjara. Di zaman kini, kata harus dibalas dengan kata.

Seribu Ferdinand dipenjara tidak sebanding dengan Habib Rizieq. Bila Habib dipenjara, harusnya Jokowi juga dipenjara. Karena Jokowi juga pernah bohong. Habib Rizieq kualitasnya adalah presiden, bukan Ferdinand.

Jadi bebaskan Ferdinand, Kece, Yahya Waloni, Habib Bahar dan Habib Rizieq. Mahfud MD mestinya mengerti soal keadilan hukum. Mahfud dulu sebelum menjadi Menkopolhukam kritis kepada keadilan hukum, tapi setelah menjabat jadi menteri pemikirannya mandek. Ia tumpul dalam soal keadilan hukum dan keadilan masyarakat.

Hapus pasal-pasal yang membatasi kebebasan bicara, karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Dulu, pendiri negara ini memilih demokrasi dan menulis kebebasan bicara dalam UUD, karena mereka paham bahwa dalam demokrasi dan kebebasan bicara ini masyarakat akan menuju pada yang terbaik.

Para ulama atau cendekiawan Islam di Nusantara saat itu paham, bahwa demokrasi ‘tidak bertentangan’ dengan Islam. Demokrasi adalah sebuah ide yang tumbuh seiring dengan perkembangan zaman. Apalagi demokrasi di Indonesia ini dijiwai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Teodemokrasi. Wallahu azizun hakim.

Nuim Hidayat, Anggota MUI Depok.

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button