NUIM HIDAYAT

Bebaskan Habib Rizieq, Habib Bahar dan Ferdinand

Di abad internet ini, menurut penulis, pasal ujaran kebencian atau penghinaan agama lebih baik dihapuskan. Biarkan mereka melakukan penghinaan kepada agama kita, Nabi kita dan seterusnya. Ini kesempatan kita untuk menjelaskan kepada mereka. Menurut penulis, kata-kata kita hadapi dengan kata-kata. Bukan kata-kata dibalas dengan penjara.

Penulis mengambil pelajaran dari sejarah Nabi Muhammad Saw. Bagaimana dulu Rasulullah dihina, dicaci, bahkan mau dibunuh. Tapi Rasulullah tenang saja. Bahkan Rasulullah mendoakan orang-orang yang mencaci dan melemparinya dengan batu di Thaif dengan doa, ”Ya Allah beri petunjuk kepada kaumku, karena mereka kaum yang tidak mengetahui.”

Jadi dalam hal ini Kece dan Yahya Waloni harus dibebaskan. Keduanya menurut penulis hanya memanfaatkan zaman yang mendorong adanya kebebasan bicara. Bila Kece dan Waloni dipenjara, maka ke depan akan ada ratusan dai yang dipenjara. Karena para dai –didorong semangat Al-Qur’an- biasa membandingkan antar agama. Menyadarkan para jamaah akan kelemahan atau kesalahan kitab suci lain dan menyatakan hanya Al-Qur’an yang benar-benar suci dan terjaga keasliannya.

Jadi sekali lagi hukum harus mengatasi zaman. Hukum mengekang kebebasan bicara adalah hukum yang ketinggalan zaman. Bila masyarakat dibatasi bicaranya, dibatasi menyampaikan ide-idenya maka negara itu tidak akan maju atau berkembang. Negara yang represif kepada rakyatnya, maka negara itu akan menjadi terbelakang. Karena ide-ide yang baik akan muncul di masyarakat bila rakyat dibebaskan untuk berbicara.

Mengapa Amerika berkembang ilmu dan teknologinya? Karena ada kebebasan bicara di sana (terlepas dari adanya kelemahan Amerika yang lain). Mengapa Arab Saudi tidak berkembang ilmu dan teknologinya? Karena tidak ada kebebasan bicara. Mereka yang mengritik raja atau bersuara berbeda dengan pendapat kerajaan, langsung ditangkap dan dihukum.

Di negara yang represif, maka ilmu tidak berkembang. Masyarakat dikenai hantu ketakutan untuk menyampaikan pendapatnya. Ketika ilmu tidak berkembang, maka teknologi tidak berkembang. Juga budaya dan hal-hal yang baik lainnya tidak berkembang.

Ada mungkin yang mengatakan bahwa bukankah kita tidak bebas berbicara, ada hukum syariat mengenai seseorang untuk bicara. Ya untuk individu. Seorang individu Muslim ketika berbicara, maka ia terikat hukum syariat. Ia harus berpikir keras bahwa ide yang dikemukakannya tidak menyimpang dari Al-Qur’an, menyimpang dari Islam. Ia harus berpikir keras bagaimana ia menyampaikan idenya dengan akhlak yang baik dan seterusnya.

Tapi untuk masyarakat, maka negara harus membebaskan mereka untuk berbicara. Masyarakat harus dibebaskan untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah, polisi, tantara dan pejabat-pejabat lainnya. Masyarakat harus dibebaskan misalnya menyampaikan perbandingan agama. Dan bahkan negara mestinya memelopori adanya perbandingan agama, sehingga masyarakat menemukan agama yang terbaik (agama yang benar). Bukan membiarkan masyarakat dalam agama yang sesat.

Itulah yang dilakukan Umar bin Khatab. Salah satu pemimpin Islam yang adil dan hebat dalam memimpin rakyatnya. Umar tidak pernah membatasi rakyatnya bicara. Sekeras apapun. Umar tidak marah ketika rakyatnya mengatakan terangkan hai Umar, terangkan darimana kain yang kau dapat, atau pedang ini akan menebas lehermu. Umar tidak marah ketika seorang ibu mengumpat dirinya sebagai khalifah, karena tidak peduli kepada kemiskinannya. Dan seterusnya.

Ciri Islam adalah egaliter. Sama dalam berhadapan dengan hukum. Ketika sebuah pasal hukum dianalisa tidak bisa memberi keadilan, maka pasal itu harus dihapuskan.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button