Begini Kondisi Masyarakat Arab Jahiliyah
Islam adalah agama tauhid yang berasal dari Allah SWT, yang disampaikan oleh para Nabi di sepanjang sejarah. Al-Qur’an tidak menyampaikan sebuah wahyu baru, melainkan melengkapi dan mengoreksi wahyu dari kitab-kitab sebelumnya yang telah rusak. Islam adalah agama semua Nabi, mulai dari Nabi Adam, Nabi Abraham (Ibrahim), Nuh, Musa, Yesus (Isa), dan Nabi penutup dan terakhir, yaitu Nabi Muhammad Saw.
Wahyu terakhir yang diturunkan oleh Allah SWT adalah Al-Qur’an, yang diberikan kepada Nabi Muhammad di Mekkah awal abad ketujuh Masehi melalui perantara Malaikat Jibril. Sebelum Islam datang, saat itu dikenal dengan Zaman Jahiliyah. Adalah salah satu zaman paling kelam dalam sejarah umat manusia, dimana dekadensi moral dan anarkisme merajalela. Karna itu, Islam di turunkan di negeri Arab saat adanya kebutuhan mendesak dari seluruh umat manusia akan agama baru. Alih-alih agama baru, ajaran para rasul terdahulu kian tak di indahkan lagi oleh manusia di seluruh dunia, baik di Timur maupun di Barat.
Allah SWT memerintahkan umat manusia agar menganut agama Islam dan mengerahkan seluruh kehidupannya untuk meyakini dan mematuhi ajaran-ajarannya. Tidak dan bukan lain, tujuannya adalah supaya manusia dapat mencapai keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam segala aspek kehidupan dunia dan akhirat, baik material maupun spiritual.
Saat itu, jazirah Arab mempunyai lembaga pemerintahan seperti, pertama, Raja-raja bermahkota, tetapi pada hakikatnya mereka tidak memiliki independensi. Kedua, para pemimpin dan pemuka kabilah atau suku yang memiliki kekuasaan dan hak-hak istimewa sama seperti kekuasaan para Raja. Mayoritas mereka memiliki independensi penuh. Pada waktu itu juga mereka mempunyai keyakinan yang dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-harinya. Sebutlah seperti menyembah berhala, roh dan lain sebagainya. Hal lain yang mereka lakukan, adalah menganiaya perempuan. Bahkan, mereka tak segan untuk membunuhnya dengan dalih bahwa kaum wanita dianggap kutukan pembawa sial.
Kondisi dan sosiokultural masyarakat Arab
Amru bin Luhay, seorang yang pertama kali membawa ajaran paganisme (perihal keadaan tidak beragama; paham pada masa sebelum adanya dan masuknya agama Kristen, Islam, dan lain sebagainya) ke Mekkah. Ia juga sebagai pemimpin Bani Khuza’ah yang dikenal baik terhadap urusan agama dan dianggap sebagai Ulama besar saat tu. Suatu Ketika saat dirinya melakukan perjalanan ke Syam, ia menyembah berhala dan menganggap hal itu sesuatu yang baik. Akhirnya dia pulang sambil membawa Hubal (berhala) dan meletakkannya di dalam Ka’bah untuk di jadikan sesembahan baru bagi penduduk Mekkah. Dari sinilah sebenarnya ke musyrikan itu terjadi.
Bagi mereka, menyembah berhala adalah hal yang baik dan tidak mengubah ajaran tauhid yang di bawa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Sekurang-kurangnya, ada tiga agama sebelum Islam datang dan dipercaya oleh bangsa Arab: Pertama Agama Yahudi, konon masuknya agama Yahudi di jazirah Arab pertama kali di daerah Yaman lewat perantara penjual jerami bernama As’ad bin Abi Karb. Saat itu dia pergi berperang ke Madinah hingga akhirnya memeluk agama Yahudi. Tak hanya itu, setelah berperang ia membawa dua ulama Yahudi dari suku Bani Quraizhah ke Yaman. Akhirnya, agama Yahudi tumbuh dan berkembang pesat disana. Terlebih, ketika anaknya, Yusuf, bergelar Dzu Nuwas menjadi penguasa di Yaman.
Kedua Agama Nasrani, masuknya agama Nasrani ke jazirah Arab melalui pendudukan orang-orang Habasyah dan Romawi. Pendudukan orang-orang Habasyah kali pertama terjadi di Yaman sekitar tahun 340-378 M. Ketika itu, terjadilah gerakan Kristenisasi di permukiman Yaman. Ketiga Agama Majusi, perkembangan agama ini lebih banyak di kalangan orang-orang Arab yang bertetangga dengan orang-orang Persia, yaitu orang-orang Arab di Irak, Bahrain, Hajar dan kawasan tepi pantai teluk Arab. Agama Majusi juga dipeluk oleh elite-elite politik Yaman pada masa pendudukan Bangsa Persia terhadap Yaman.
Aturan politik, sosial, dan budaya yang disusun oleh orang-orang dari masa sebelumnya telah menjadi rusak dan hancur di Arab pada masa jahiliyah. Tatanan sosial dan keagamaan yang diatur oleh agama Yahudi, Kristen, dan Zoroastrianisme telah menjadi korup. Orang-orang pada masa itu sudah melupakan gagasan utama dari agama mereka. Moralitas telah jatuh di titik paling rendah. Pengrusakan, perang antar suku, penganiayaan, kedzaliman, anarkisme, dan hal-hal buruk lainnya terjadi di dunia. Kejahatan-kejahatan ini tidak hanya marak dilakukan orang Arab pada zaman jahiliyah, tapi juga dilakukan di sebagian besar peradaban dunia masa itu. Tidak ada yang menghargai hak-hak asasi manusia. Orang kaya menindas yang miskin, bahkan mereka menciptakan aturan apapun yang diinginkan. Masyarakat di dunia pada saat itu terbagi menjadi kelas penguasa dan kelas budak.
Anarki terbesar terjadi dalam kehidupan sosial orang-orang Arab sebelum Islam muncul. Tidak ada moralitas yang ideal atau aturan dalam masyarakat. Korupsi, kepercayaan pada takhayul, kebebasan yang tak terkendali, dan pemuasan terhadap kenikmatan duniawi menjadi hal yang umum pada masyarakat Arab. Para lelaki Arab di masa itu mempunyai banyak istri dan tidak dibatasi jumlah istri yang dapat mereka miliki. Demikian pula sebaliknya, para wanita di zaman itu boleh memiliki suami sebanyak yang mereka inginkan.
Perzinahan adalah hal lumrah dan wajib diantara orang-orang Arab sebelum Islam muncul. Anak tiri dapat menikahi ibu tiri mereka. Bahkan kadang-kadang, seorang saudara kandung menikahi saudari pemahat berhala yang kemudian menjual berhala dagangannya keliling Arab. Orang-orang Arab menciptakan banyak berhala untuk mereka puja. Manusia banyak yang dibunuh (khusunya wanita yang baru dilahirkan) sebagai sesembahan untuk ritual pemujaan berhala.kandung mereka sendiri. Pria dan wanita bebas melakukan apapun menuruti hasratnya.
Zaman jahiliyah adalah zaman dimana manusia menyembah berhala. Zaman dimana posisi wanita sangat direndahkan dalam masyarakat Arab. Mereka diperlakukan sebagai barang yang hina dan sebagai alat pemuas nafsu belaka. Kelahiran seorang anak perempuan dianggap sebagai kutukan yang besar. Mempunyai anak perempuan merupakan hal yang memalukan di zaman itu, dan mempunyai anak laki-laki adalah sebuah kebanggaan. Karenanya, tidak jarang orang-orang Arab di masa itu membunuh bayi-bayi perempuannya. Sebaliknya, mereka sangat berbangga hati apabila yang lahir adalah bayi laki-laki. Wanita di zaman itu tidak memiliki hak waris dari suami atau ayah kandung mereka. Hingga berakhir, wanita tidak memiliki kedudukan dalam masyarakat.