AL-QUR'AN & HADITS

Berbuat Baik kepada Non Muslim

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al Mumtahanah 8).

At Thabary dalam tafsirnya (Juz 23/322) mengutip hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Az Zubair r.a. dari bapaknya yang berkata: ayat ini turun tentang Asma binti Abu Bakar r.a.  Asma r.a. punya ibu yang masih jahiliyah yang bernama Qatilah bin Abdul Uzza. Ibunya mendatanginya dengan membawa hadiah-hadiah. Asma berkata: Saya tidak menerima hadiah anda dan anda jangan masuk ke rumah saya sampai saya diizinkan oleh Rasulullah Saw.  Hal itu disampaikan oleh Aisyah r.a. kepada Rasulullah Saw. Lalu turunlah firman Allah di atas.   

At Thabary mengatakan penafsiran yang paling benar terhadap ayat di atas adalah bahwa Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berhubungan serta bersikap adil kepada orang-orang kafir dari kalangan agama dan kepercayaan apapun yang tidak memerangi kalian karena agama Islam kalian.  At Tabary juga mengatakan bahwa hukum berbuat baik dari ayat ini tidak dinasakh dengan ayat-ayat  pedang, sebab sikap baik seorang mukmin kepada kaum yang memerangi kaum mukmin baik yang memiiliki hubungan kekerabatan maupun tidak adalah tidak diharamkan dan tidak dilarang selama kebaikan mukmin kepada mereka tidak membuka rahasia (aurat) kaum mukmin dan tidak menguatkan mereka seperti memberikan kuda dan senjata. 

Dalam Tafsir Qurthuby (Juz 3/338) diterangkan bahwa kebaikan itu dengan memberikan makanan dan shadaqah. Allah berfirman: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan”. (QS. Al Insan 8). 

Tawanan di negara  Islam itu hanyalah orang-orang musyrik. Para ulama sepakat bahwa sedekah sunnah bisa diberikan kepada orang-orang musyrik dan non muslim lainnya. 

Dalam Tafsir  Qurtuby Juz 11/112 dimuat hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

 (لا تبدءوا اليهود والنصارى بالسلام فإذا لقيتم أحدهم في الطريق فاضطروه إلى أضيقه)

“Janganlah memulai mengucapkan salam kepada orang-orang Yahudi dan Nashara. Jika kalian berpapasan dengan mereka di jalan sempit maka pepetlah dia ke tempat yang sempit”

Juga dikutip suatu hadits dimana Rasulullah Saw mendatangi suatu majelis yang di dalamnya ada kaum muslimin dan musyrikin penyembah berhala dan orang-orang Yahudi, juga ada gembong munafik Abdullah bin Ubay. Rasulullah Saw mengucapkan salam kepada mereka. 

Hadits pertama yang berarti tidak memulai salam kepada orang-orang kafir karena memberikan salam adalah penghormatan, sedangkan orang-orang kafir tidak layak mendapatkan hal itu. 

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button