AL-QUR'AN & HADITS

Berbuat Baik kepada Non Muslim

Pada hadits kedua dibolehkan memulai memberikan salam. Ibrahim An Nakhai menyatakan bahwa hadits pertama adalah untuk hal yang bersifat umum tanpa ada sebab-sebab khusus. Sedangkan hadits kedua adalah untuk sebab-sebab khusus. Jika ada keperluan khusus maka boleh memulai memberikan salam kepada orang-orang Yahudi dan Nashrani.  

Dalam kitab Sahih Bukhary diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw, mengirim surat ajakan masuk Islam kepada Kaisar Rumawy yang beragama Nasraniy, Heraqlius. Dalam pendahuluan surat ditulis: salamun  ‘ala manit taba’al huda yang artinya salam kepada  orang-orang yang mengikuti petunjuk! Inilah teks kalimat salam yang diajarkan Rasulullah Saw kepada kita.

Al Qasimy dalam Mahasinut Ta’wil  menerangkan bahwa makna ayat di atas adalah Allah tidak melarang berbuat baik kepada orang-orang kafir, namun yang dilarang adalah bersahabat dengan mereka.  Berbuat baik ini merupakan rahmat bagi mereka, terhadap kekerasan permusuhan mereka.       

Al Mawardy dalam tafsirnya (Juz 5/518) mengatakan bahwa riwayat dari Ibnu Az Zubair tentang ibu Asma binti Abu Bakar yang musyrik yang memberikan hadiah kepada Asma adalah terjadi pada saat perdamaian dalam perjanjian Hudaibiyah dimana Rasulullah Saw sebagai kepala negara Islam di kota Madinah menyetujui perjanjian gencatan senjata dengan kaum Kafir Quraisy selama 10 tahun. Al Mawardy juga mengutip satu pendapat bahwa kebaikan dalam ayat tersebut pada kasus infaq dimana itu harus diberikan kepada orang yang harus dinafkahi sekalipun mereka non muslim.

Az Zuhaily dalam tafsir al Munir mengatakan jika seorang penguasa muslim merasa tentram dengan sikap hangat orang-orang non muslim dan percaya kepada mereka, maka boleh bekerjasama dengan mereka. Sebagai contoh, kaum Yahudi pernah membantu kaum muslimin dalam membebaskan Andalusia, kaum Kristen Qibthi pernah membantu kaum muslimin dalam menaklukkan Mesir.  Juga boleh mempekerjakan mereka penjadi pegawai di Daulah Islam. Umar bin Khaththab pernah mempekerjakan orang-orang Romawi di kantor-kantor Daulah.   

Az Zuhailiy dalam Tafsir Munir mengatakan bahwa umat Islam dilarang memintakan ampun (istighfar) untuk orang kafir setelah mati. Boleh mendoakan orang-orang kafir ketika masih hidup dengan makna meminta agar diberi hidayah dan petunjuk Allah. Allah SWT berfirman:

Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (QS. At Taubah 113).

Tafsir As Sya’rawy (Juz 1/2033) menerangkan bahwa orang-orang mukmin dihalalkan memakan makanan ahli kitab yang dihalalkan oleh Islam. Seorang muslim wajib memperhatikan bahwa sebagian makanan ahli Kitab itu mengandung khamer yang diharamkan bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, kita dilarang memakan apa saja dari ahli kitab yang diharamkan dalam Islam, adapun yang dihalalkan boleh dimakan. Oleh karenanya, seorang muslim dalam berhubungan baik dengan kaum ahli Kitab, Yahudi dan Nasrani, tidak boleh ikut makan babi atau minum khamer.  

Tafsir Sya’rawy (Juz 1/4330) menerangkan bahwa di negeri-negeri yang dibebaskan oleh Islam terdapat orang-orang yang tetap dalam agama mereka. Sebab Islam bukanlah agama yang datang ke suatu negeri untuk memaksakan mereka memeluk Islam, Islam datang dengan dalil yang memuaskan dan dengan kekuatan yang melindungi hak manusia dalam rangka memilih akidahnya.  Bukti kebaikan Islam adalah keberadaan sebagian kelompok yang tidak beriman kepada Allah dan mau berbuat baik tetap dilindungi. Allah tidak membinasakan mereka bahkan Allah memberikan hak-hak kepada mereka atas apa yang ada di dunia. Allah SWT berfirman: 

Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat. (QS. As Syura 20).

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button