NASIONAL

Berdalih COVID-19, DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat di Puncak

Jakarta (SI Online) – Wilayah Ibu Kota DKI Jakarta saat ini menerapkan PSBB Transisi. Status ini levelnya di bawah PSBB sebelumnya, yakni PSBB diperketat.

Meski harusnya bisa melakukan rapat di Gedung DPRD, namun Komisi B DPRD DKI Jakarta lebih memilih menggelar rapat di Puncak Mega Mendung atau tepatnya di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Rabu, 21 Oktober 2020.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang menjelaskan, alasan para wakil rakyat Ibu Kota menggelar rapat di Puncak Bogor, untuk mengantispasi adanya penyebaran wabah virus corona atau COVID-19.

“Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan COVID-19,” kata Hadameon di Jakarta, seperti dilansir Viva.co.id, Rabu (21/10/2020).

Nantinnya, kata Hadameon, lokasi yang akan dijadikan tempat rapat oleh para anggota DPRD DKI Jakarta itu dilakukan secara terbuka agar sirkulasi udaranya bagus.

“Semua jendela-jendela kita buka. Kalau kantor kan tertutup semua tak ada jendela, kaca semua. Kalau di sini kan bisa,” ujarnya.

Dia masih belum menyebutkan secara detail materi apa saja yang dibahas dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut.

Tapi, yang jelas ada beberapa pihak terkait yang diundang di antaranya, dari Badan Udsaha Milik Daerah (BUMD) dan Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

red: farah abdillah
sumber: viva.co.id

Artikel Terkait

Back to top button