SUARA PEMBACA

Berharap Indonesia Swasembada Daging

Islam memandang pangan sebagai hak dasar warga negara yang harus dijamin ketersediaannya oleh negara. Utamanya, komoditas pangan strategis yang melingkupi padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, gula dan daging sapi. Menjadi suatu hal yang mutlak bagi negara yang menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah agar tata kelola dan tata niaga peternakan dapat tertunaikan dengan tepat sesuai dengan syariat Islam. Penerapan Islam secara kaffah meniscayakan kestabilan harga pangan yang terjamin, fasilitas yang terbaik, sehingga kesejahteraan peternak akan diraih, swasembada pangan akan tercapai, komoditas pangan strategis akan terpenuhi, tanpa menjadikan impor sebagai jalan satu-satunya solusi yang ditempuh.

Negara juga akan mengoptimalkan aktivitas pembibitan yang unggul, pemberian pakan, dan manajemen yang baik sehingga diperoleh bakalan sapi terbaik dan pakan yang berkualitas, memadai, dengan harga terjangkau serta manajemen pemeliharaan terbaik. Negara juga akan memfasilitasi penelitian dalam rangka memperbaiki kualitas genetik ternak untuk memperoleh ternak-ternak yang unggul.

Di samping itu, negara akan memberikan jaminan perlindungan dalam hal perdagangan bagi produsen untuk menghadapi tengkulak dan kartel, juga melindungi konsumen terhadap daging oplosan, gelonggongan maupun beragam kecurangan lainnya. Harapan mencapai swasembada daging sapi, bahkan seluruh komoditas strategis lainnya dapat terealisasi dan pertumbuhan yang disertai kestabilan ekonomi dapat terwujud hanya dalam sistem Islam. Wallahu a’lam bisshawab.

Ahsani Annajma, Penulis dan Pemerhati Sosial.

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button