SILATURAHIM

BKsPPI Jalin Kerja Sama dengan Universitas Islam Malaysia Buat Program S2 dan S3 untuk Kiai Pesantren

Bogor (SI Online) – Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) kedatangan rombongan tamu istimewa dari Universitas Islam Malaysia yang dipimpin langsang oleh rektor UIM Prof. Siti Naaishah Binti Hambali.

Pertemuan kedua lembaga Islam pada Selasa (22/8/2023) di Kantor BKsPPI, Jl KH Sholeh Iskandar, Kota Bogor itu dalam rangka menjalin kerja sama akademik dan pemberdayaan budaya ilmu pesantren.

Pada kesempatan itu, Rektor UIM menawarkan Progam RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) khusus bagi para Guru, Kiai, Ajengan yang selama ini aktif mengajar mengasuh para santri pesantren untuk mendapatkan pengakuan atas capaian pengabdian mereka dalam bidang ilmu kepesantrenan.

Dengan program tersebut akan dilakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu setara dengan tingkat Magister (M.A) bagi yang sudah pernah mengabdi di pesantren selama 15 tahun, dan setara tingkat Doktoral (P.hD) bagi yang sudah pernah mengabdikan ilmunya di pesantren selama 20 tahun.

Menanggapi tawaran ini, Ketua Umum BKsPPI Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin menyambut baik atas apa yang disampaikan.

“Ini sesuai budaya ilmu yang selama ini dikembangkan BKsPPI dimana tiap Kiai pesantren perlu diapresiasi keilmuannya, serta perlu diakui perjuangan ilmu mereka yang telah mengabdikan hidupnya untuk mendidik santri dan umat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kiai Didin berharap progam ini ditindaklanjuti secara serius dan terorganisir mengingat pentingnya hajat perberdayaan keilmuan pesantren yang lebih intensif di masa mendatang.

Sementara itu, Sekjen BKsPPI Dr. KH. Akhmad Alim menjelaskan bahwa progam yang ditawarkan Rektor UIM ini kalau di Indonesia mirip dengan progam RPL yakni pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Menurutnya, program RPL ini diakui di Indonesia yang disesuaikan dengan Permenristekdikti No.26 Tahun 2016. Yang mana dijelaskan bahwa pedoman RPL tersebut sudah sangat jelas dan mengacu pada landasan hukum Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003.

“Sehingga RPL ini penting untuk keberlangsungan dunia pendidikan, demikian juga progam semacam ini juga diakui oleh dunia sesuai inisiasi UNESCO,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekjen BKsPPI berharap agar kedepan para kiai, ajengan, tuan guru, selalu meningkatkan literasi keilmuan, serta memadukan antara hasanah budaya intelektual pesantren dengan intelektual kampus.

“Diharapkan ke depan agar lahir sosok figur kiai intelektual yang ulama dan ulama yang intelektual,” tandasnya.

Pada pertemuan tersebut hadir pengurus BKsPPI lainnya yaitu Dr KH Badruddin Subhky, Ustaz Muhammad Abbas Aula, Dr Hambari Nursalam dan Ustaz Muhammad Jaiz. Hadir juga Prof. Dr. Hj. Maemunah Sa’diyah selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor.

Sementara itu rombongan Universitas Islam Malaysia antara lain Prof Emerita Siti Naaishah (Naib Canselor), Prof Nazura, Puan Wan Nur, Hassyatie, Mohd Harith dan Mohammad Hilmi Hisyamuddin.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button